Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Suro, Aceh Singkil

Share

NUKILAN.id | Singkil – Dalam waktu kurang dari tiga hari, polisi berhasil meringkus S (45), terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil. Penangkapan ini dilakukan oleh personel Polsek Suro dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Singkil setelah menerima laporan dari korban.

Kapolsek Suro, IPDA Syahruddin, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 04.20 WIB. Saat itu, korban bernama Sarmanto terbangun dan mendapati sepeda motor Honda Revo miliknya yang biasa terparkir di depan rumah sudah hilang.

“Kronologisnya, pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB, ia sedang bermain ponsel dan menonton televisi di ruang tengah. Sementara itu, istri dan anaknya berada di dalam kamar. Sekitar pukul 24.00 WIB, korban tertidur di depan televisi. Keesokan paginya, sekitar pukul 05.02 WIB, korban terbangun dan hendak ke kamar mandi di belakang rumah. Saat keluar, ia melihat sepeda motor merek Honda Revo warna hitam yang biasanya terparkir di tempatnya sudah tidak ada,” papar IPDA Syahruddin.

Mengetahui kendaraannya raib, Sarmanto segera meminta bantuan penjaga masjid terdekat untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan tengah mencuri motornya. Pagi harinya, sekitar pukul 09.00 WIB, korban melapor ke Polsek Suro.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Unit Reskrim Polsek Suro kemudian meminta bantuan kepada Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Singkil untuk melakukan pencarian.

“Sekitar pukul 18.20 WIB tanggal 30 Januari 2025, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah rumah di Kampung Longkip, Kota Subulussalam. Tim gabungan dari unit opsnal dan unit reskrim Polsek Suro kemudian bergerak ke Kota Subulussalam untuk mencari keberadaan tersangka,” terang IPDA Syahruddin.

Berkat informasi dari masyarakat, polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka pada pukul 20.45 WIB. Tanpa perlawanan, S yang diketahui berdomisili di Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, langsung diamankan oleh tim gabungan.

Usai ditangkap, S langsung dibawa ke Polsek Simpang Kiri, Kota Subulussalam, untuk menjalani pemeriksaan awal. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5.500.000,” ujar IPDA Syahruddin.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, S.I.K., melalui Kasie Humas IPTU Eska Agustinus Simangunsong, S.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motor, pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan gunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan,” ujar Kasie Humas Polres Aceh Singkil.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi dalam kegiatan siskamling. Jika terjadi kehilangan atau ada hal mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal,” tutupnya.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News