Menggunakan Dana Pribadi untuk Program Makan Bergizi Gratis: Tanda Buruk Tata Kelola Pemerintahan

Share

NUKILAN.id | Opini – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah telah diujicobakan di 190 sekolah di 26 provinsi di Indonesia. Namun, pernyataan pemerintah bahwa pelaksanaan program ini menggunakan dana pribadi Presiden Prabowo menuai beragam tanggapan. Bagi sebagian orang, penggunaan dana pribadi oleh pemimpin mungkin terlihat heroik. Akan tetapi, jika dilihat dari perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, praktik semacam ini justru menimbulkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas dan transparansi anggaran negara.

Penyimpangan Tata Kelola Keuangan

Dalam sistem demokrasi yang sehat, setiap pengeluaran untuk program pemerintah harus melalui proses penganggaran resmi. Anggaran harus disusun, dibahas, dan disahkan oleh parlemen agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Menggunakan dana pribadi seorang pejabat publik, terlebih presiden, untuk menjalankan program nasional seperti MBG adalah pelanggaran terhadap prinsip dasar tata kelola keuangan negara. Tidak masuk akal membayangkan bahwa pengesahan anggaran oleh DPR mencantumkan utang kepada presiden sebagai sumber dana. Proses seperti ini akan mengabaikan prinsip checks and balances yang menjadi pilar utama demokrasi.

Jika dibiarkan, praktik ini bisa menciptakan preseden buruk. Kepala daerah dan pejabat lain bisa saja meniru, menggunakan dana pribadi untuk program publik demi meraih popularitas. Akibatnya, pengawasan publik dan mekanisme akuntabilitas akan semakin sulit diterapkan.

Konflik Kepentingan yang Mengancam Demokrasi

Penggunaan dana pribadi oleh pejabat publik membawa risiko besar terkait konflik kepentingan. Meski niat awal mungkin tulus untuk kepentingan sosial, langkah semacam ini mengaburkan garis antara tanggung jawab negara dan kepentingan politik pribadi. Dalam konteks MBG, penggunaan dana pribadi dapat menciptakan kesan bahwa program tersebut dijalankan demi pencitraan politik. Bahkan, kelompok-kelompok yang dekat dengan kekuasaan bisa memanfaatkannya untuk membangun narasi politik yang menguntungkan.

Ketika sumber daya publik digunakan untuk meraih keuntungan politik, integritas kebijakan menjadi ternoda. Publik dapat kehilangan kepercayaan pada tujuan asli program tersebut. Selain itu, budaya patronase bisa tumbuh subur, di mana masyarakat merasa bergantung pada kemurahan hati individu alih-alih pada sistem negara yang kuat.

Preseden Buruk di Mata Internasional

Di tingkat internasional, pengelolaan anggaran yang bergantung pada dana pribadi presiden bisa mempermalukan Indonesia. Dunia bisa melihat negara ini sebagai pemerintahan yang lemah dalam tata kelola anggaran. Investor mungkin akan berpikir ulang sebelum menanamkan modal, karena sistem pengelolaan keuangan yang tidak jelas menunjukkan ketidakstabilan kebijakan.

Bahkan di lingkungan komunitas kecil, penggunaan dana pribadi untuk kegiatan bersama membutuhkan persetujuan bersama. Bagaimana mungkin program nasional bisa didanai tanpa persetujuan formal yang jelas? Pengelolaan negara bukanlah urusan personal seperti mengelola dana arisan.

Mengaburkan Peran Negara

Praktik penggunaan dana pribadi untuk program publik menciptakan persepsi yang salah bahwa kesejahteraan rakyat bergantung pada kemurahan hati pemimpin, bukan pada kebijakan yang berfungsi optimal. Ini berbahaya bagi demokrasi dan peran negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Dalam jangka panjang, relasi patron-klien dapat terbentuk, di mana rakyat merasa berutang budi kepada individu, bukan kepada institusi negara.

Jika pola ini dibiarkan, pengkultusan terhadap figur pemimpin bisa muncul. Ini membuka jalan bagi kekebalan hukum dan penyalahgunaan kekuasaan. Sebaliknya, negara yang sehat membutuhkan sistem yang kuat, bukan individu yang dipuja-puja.

Solusi: Transparansi dan Pertanggungjawaban

Jika benar dana pribadi digunakan dalam program MBG, pemerintah harus segera meminta maaf kepada publik dan menghentikan praktik tersebut. Transparansi harus dijunjung tinggi, dengan memaparkan bukti pendanaan yang sah sesuai mekanisme anggaran negara. Publik berhak mengetahui sumber dana program pemerintah untuk memastikan bahwa tata kelola keuangan berjalan sesuai prinsip hukum dan demokrasi.

Tanggung jawab negara adalah menjamin kesejahteraan rakyat melalui kebijakan yang berbasis regulasi, bukan kemurahan hati pribadi. Seperti yang pernah disampaikan Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan, reformasi birokrasi adalah kunci membangun negara yang kuat dan berdaya saing. Maka, sudah sepatutnya praktik-praktik yang melemahkan sistem dihentikan demi kebaikan bersama. (XRQ)

Reporter: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News