Modernisasi dan Pelestarian Budaya Aceh dalam Bingkai Syariat Islam

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Tantangan pelestarian budaya Aceh semakin kompleks di tengah gempuran modernisasi dan globalisasi. Perubahan zaman yang kian pesat mendorong generasi muda Aceh lebih terpapar oleh budaya asing, yang kadang bertentangan dengan nilai-nilai lokal dan prinsip syariat Islam yang dianut di provinsi ini.

Ketua Komisi C Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk. Umar Rafsanjani, dikutip dari RRI, menyampaikan kekhawatirannya atas semakin dalamnya pengaruh budaya luar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh. Ia menyoroti fenomena perubahan perilaku yang mulai menjauh dari norma-norma agama dan budaya lokal.

“Hal ini dapat terlihat dalam perilaku seperti berpacaran di tempat umum, berpakaian ketat, serta mengabaikan ajaran agama,” ungkap Tgk. Umar Rafsanjani.

Ia menegaskan bahwa pelestarian budaya Aceh tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah saja. Peran keluarga, khususnya orang tua, menjadi elemen kunci dalam menjaga nilai-nilai luhur tersebut. Menurutnya, orang tua perlu lebih aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai pentingnya menjaga warisan budaya serta mempraktikkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

“Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam mendidik anak-anak tentang budaya dan syariat Islam,” tambahnya.

Pendidikan agama yang dimulai sejak usia dini juga menjadi perhatian utama Tgk. Umar. Ia percaya bahwa menanamkan pengetahuan dan kecintaan terhadap budaya Aceh di masa kanak-kanak akan membekali generasi muda dengan fondasi yang kuat untuk menghadapi pengaruh budaya luar.

Lebih lanjut, Tgk. Umar mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang dan identitas yang kuat sebagai Serambi Mekah. Identitas ini, menurutnya, adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab yang harus dipertahankan. Dengan memahami akar sejarah dan memegang teguh prinsip-prinsip warisan leluhur, masyarakat Aceh dapat menjaga kekhasan budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama.

“Kita harus ingat bahwa menjaga identitas ini adalah bentuk penghormatan terhadap warisan nenek moyang dan wujud tanggung jawab kita kepada generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Budaya Aceh, dengan kekayaannya yang mencakup seni, adat, dan hukum syariat, merupakan salah satu pilar penting yang menjadikan daerah ini unik di mata dunia. Dalam konteks modernisasi, menjaga keseimbangan antara kemajuan zaman dan pelestarian nilai-nilai lokal menjadi tantangan yang membutuhkan perhatian dan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News