Disnakermobduk Perketat Edukasi Pencegahan TPPO di Perbatasan Aceh

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Praktik penipuan peluang kerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi ancaman serius di wilayah perbatasan Aceh. Menanggapi hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh terus menggencarkan upaya edukasi kepada masyarakat, khususnya di daerah yang berbatasan langsung dengan provinsi atau negara lain.

Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen, menegaskan bahwa wilayah seperti Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, dan Aceh Utara menjadi prioritas dalam program pencegahan TPPO. Wilayah ini rentan karena memiliki akses darat dan laut yang mudah terhubung dengan daerah luar.

“Edukasi sangat penting untuk mencegah masyarakat tergiur oleh tawaran kerja yang menjanjikan gaji besar, namun berujung pada perdagangan manusia. Tidak semua orang mampu membedakan mana lowongan kerja resmi dan mana yang palsu. Oleh karena itu, verifikasi informasi perlu menjadi kebiasaan,” ujar Akmil dalam dialog bertema Waspada TPPO di Aceh Semakin Meningkat yang disiarkan melalui Programa 1 dan YouTube RRI Banda Aceh pada Rabu (15/1/2025).

Akmil menjelaskan, cara sederhana untuk memastikan legalitas tawaran kerja adalah dengan mengonfirmasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat, UPT Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), atau langsung memeriksa daftar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di situs resmi pemerintah.

Peran Media Sosial dan Kebutuhan Ekonomi

Menurut Akmil, salah satu pemicu meningkatnya jumlah pekerja migran ilegal adalah kemudahan akses informasi melalui media sosial yang sering disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. Kelompok atau individu yang mencari keuntungan pribadi memanfaatkan kebutuhan ekonomi pencari kerja yang mendesak, sehingga mereka mudah terjebak dalam iming-iming gaji besar tanpa prosedur resmi.

“Banyak kasus TPPO terjadi karena korban kurang pengetahuan dan kurang hati-hati dalam menyaring informasi. Edukasi yang kami lakukan bertujuan memperkuat kesadaran ini. Masyarakat harus tahu bahwa proses bekerja di luar negeri mencakup seleksi ketat, persyaratan administratif, pelatihan keterampilan, serta kesiapan mental,” tambahnya.

Disnakermobduk Aceh terus mengimbau agar masyarakat lebih cermat dalam mencari informasi kerja ke luar negeri dan menjadikan saluran resmi pemerintah sebagai sumber utama. Ke depannya, kolaborasi dengan berbagai pihak akan diperluas untuk mempercepat sosialisasi dan mencegah bertambahnya korban TPPO di Aceh.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News