NUKILAN.id | Banda Aceh – Angka pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh menunjukkan tren penurunan selama tahun 2024. Berdasarkan data dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), tercatat 115 kasus pelanggaran syariat pada 2024, turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 204 kasus.
“Pada 2024 terdapat 115 kasus pelanggaran, sedangkan pada 2023 jumlahnya mencapai 204 kasus. Meski demikian, jumlah hukuman cambuk meningkat dari 25 kasus pada 2023 menjadi 35 kasus di 2024 karena tahun sebelumnya lebih banyak dilakukan pembinaan,” ujar Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh, Roslina A. Djalil, Senin (13/1/2025).
Dari total 115 pelanggaran di 2024, sebanyak 35 kasus diproses hingga pengadilan dan berujung pada pelaksanaan hukuman cambuk. Sementara 80 kasus lainnya ditangani melalui pembinaan. Sebaliknya, dari 204 kasus yang terjadi pada 2023, hanya 25 kasus yang berakhir di meja hijau.
Judi Online Dominasi Pelanggaran
Menurut Roslina, pelanggaran syariat di Banda Aceh tahun 2024 didominasi oleh kasus perjudian online atau maisir dengan total 18 kasus. Selain itu, terdapat 12 kasus pelanggaran terkait minuman keras (khamar), 4 kasus ikhtilat (bermesraan di tempat umum), dan 1 kasus pelecehan seksual.
“Semua kasus yang terjadi pada tahun lalu sudah selesai diproses,” katanya.
Upaya Penekanan Pelanggaran
Guna menekan angka pelanggaran, Satpol PP dan WH akan terus meningkatkan upaya pencegahan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk pengelola tempat usaha, kafe, dan penginapan. Sosialisasi penerapan syariat Islam akan diperkuat untuk memastikan aturan dipatuhi.
“Kami menyerukan agar tempat usaha, kafe, dan penginapan tidak memberikan ruang bagi pelanggaran syariat. Misalnya, penginapan harus menolak pasangan bukan suami istri, dan kafe dilarang memperbolehkan wanita duduk hingga larut malam bersama yang bukan mahram,” tegas Roslina.
Dia juga mendorong peran aktif pemerintah gampong dan ketua pemuda dalam pengawasan sosial di tingkat komunitas.
“Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, kami optimistis pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh bisa terus ditekan hingga angka terendah,” pungkasnya.
Editor: Akil