Dua Pengedar Sabu dari Aceh Tamiang Ditangkap di Aceh Utara

Share

NUKILAN.id | Lhoksukon – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil meringkus dua pria asal Aceh Tamiang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda pada Jumat (10/1/2025) setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Fitra Zumar menjelaskan, tersangka pertama, A (36), ditangkap di Kantin Masjid Besar Malikussaleh, Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Saat penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus sabu yang disembunyikan pelaku.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari tersangka D,” ujar Iptu Fitra Zumar, Sabtu (11/1/2025).

Setelah mendapatkan informasi dari A, tim segera bergerak ke Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Di sana, polisi berhasil menangkap D (48) yang sedang berada di pinggir jalan. Meski tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan, D mengakui telah menyerahkan sabu kepada A dan menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari dua pria lain yang masih dalam proses penyelidikan.

“Upaya kami terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menangkap pelaku lainnya. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Aceh Utara,” tegas Iptu Fitra Zumar.

Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di ruang tahanan Polres Aceh Utara. Mereka akan menghadapi proses hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan hukuman berat.

Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut,” pungkasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Aceh Utara dalam memerangi jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat. Dengan kerja sama yang erat antara aparat dan warga, diharapkan peredaran narkoba dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News