Pastikan Tepat Sasaran, Pj Gubernur Aceh Kawal Langsung Program Rumah Layak Huni

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal ZA menegaskan komitmennya untuk memastikan pembangunan rumah layak huni di Provinsi Aceh tahun 2025 benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan. Langkah ini ia tegaskan saat meninjau proses verifikasi calon penerima manfaat di Kabupaten Bireuen, Jumat (10/1/2025).

“Kita memastikan bahwa pembangunan rumah layak huni berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Safrizal dalam kunjungannya.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh sebelumnya telah menetapkan 1.000 calon penerima tahap pertama program Rumah Layak Huni (RLH) yang akan dimulai pada awal 2025. Sebelum pengerjaan, tim akan melakukan verifikasi langsung di lapangan.

Transparansi dan Tanpa Pungutan Liar

Safrizal menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program ini. Ia memperingatkan seluruh pihak agar menghindari pungutan liar dan selalu bertindak jujur kepada masyarakat.

“Insya Allah, kalau kita turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan, bantuan ini bisa tepat sasaran,” katanya optimistis.

Di Aceh, sebagian masyarakat penerima program rumah layak huni juga mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat, yang bertujuan membantu warga berpenghasilan rendah untuk memperbaiki atau merenovasi rumah. Namun, bantuan senilai Rp20 juta dari BSPS sering kali hanya cukup untuk renovasi ringan, sehingga banyak rumah tetap tidak layak huni.

Bongkar dan Bangun Ulang untuk Solusi Tuntas

“Banyak rumah yang pernah mendapatkan bantuan BSPS sebanyak Rp20 juta, tapi kondisinya masih belum layak huni. Kalau begini, kita bongkar saja dan bangun ulang. Pastikan setiap penerima bantuan benar-benar mendapatkan manfaat yang tuntas,” tegas Safrizal.

Ia menyatakan telah berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan langkah tersebut sesuai aturan yang berlaku. Jika penerima tidak lagi memenuhi syarat karena pernah menerima BSPS, penerima akan digantikan dengan calon cadangan.

Kolaborasi Pemerintah untuk Solusi Lahan

Dalam kesempatan tersebut, Safrizal juga menyerukan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah gampong untuk menyediakan lahan bagi warga yang belum memiliki tanah.

“Rumah dari kita (pemerintah provinsi), lahan dari pemerintah kabupaten atau gampong. Gotong royong harus kita galakkan, agar masyarakat duafa benar-benar mendapatkan hak mereka,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan rumah akan dimulai pada Januari-Februari 2025 dan mengajak semua pihak menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.

“Mari kerjakan sesuai amanah untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Safrizal.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News