NUKILAN.id | Banda Aceh — Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat di Aceh, memicu kekhawatiran publik atas perlindungan pekerja migran. Seorang anak berusia 13 tahun asal Aceh Besar menjadi korban terbaru dalam kasus ini. Ia ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Digital Airport Hotel, Soekarno-Hatta, Jakarta, saat diduga menunggu penerbangan menuju Balikpapan. Polisi berhasil menyelamatkan korban sebelum ia diperdagangkan, mengungkap modus baru yang menargetkan anak-anak dan remaja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Akmil Husen, SE., M.Si., menegaskan komitmennya dalam menghadapi ancaman TPPO.
“Kami selalu berkolaborasi dengan BP3MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Aceh untuk menangani kasus-kasus TPPO dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya bekerja di luar negeri secara unprosedural,” katanya, Rabu (8/1/2024).
Menurut Akmil, salah satu upaya pencegahan yang gencar dilakukan adalah sosialisasi ke berbagai daerah di Aceh.
“Kami memberikan pemahaman agar masyarakat lebih waspada dan tidak tergoda janji pekerjaan yang tidak jelas,” tambahnya.
Selain kampanye kesadaran, Disnakermobduk Aceh juga berfokus pada penguatan keterampilan tenaga kerja lokal. Program pelatihan dan pemagangan dirancang untuk menciptakan lapangan kerja mandiri di daerah asal, sehingga ketergantungan pada migrasi kerja dapat diminimalkan.
“Kami menyediakan pelatihan keterampilan agar masyarakat bisa membuka usaha sendiri atau bekerja di sektor formal sesuai kebutuhan perusahaan,” ujar Akmil.
Disnakermobduk Aceh juga memfasilitasi hubungan antara pencari kerja dengan perusahaan yang mematuhi standar ketenagakerjaan yang sehat dan legal. Dengan strategi ini, diharapkan risiko TPPO dapat ditekan dan peluang kerja yang lebih aman dapat tercipta.
“Melalui langkah preventif dan kolaboratif, kami optimistis dapat melindungi masyarakat dari TPPO serta membangun kemandirian ekonomi yang lebih kuat,” tutupnya.
Upaya berkelanjutan dari Disnakermobduk Aceh menjadi harapan bagi masyarakat untuk menciptakan masa depan yang lebih aman dan bebas dari jerat perdagangan manusia.
Editor: Akil