Pengaturan Lalu Lintas Polres Aceh Jaya Antisipasi Pelanggaran dan Kecelakaan

Share

NUKILAN.id | Calang – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya menggelar pengaturan lalu lintas di sepanjang Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, khususnya di Desa Sentosa, Kecamatan Krueng Sabee, pada Kamis (19/12). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran serta mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

Kasat Lantas Polres Aceh Jaya, IPTU Muhammad Hisam, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamtibcarlantas). Fokus utama kegiatan adalah area yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Kami ingin meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan. Selain itu, kami juga ingin memastikan para pengguna jalan merasa aman dan nyaman,” kata IPTU Muhammad Hisam.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan personel Sat Lantas yang tidak hanya mengatur arus lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut menekankan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, seperti menggunakan helm, tidak melawan arus, dan menjaga kecepatan yang aman.

Sat Lantas Polres Aceh Jaya memastikan kegiatan ini akan dilakukan secara konsisten sebagai langkah preventif untuk mewujudkan kamtibcarlantas di Kabupaten Aceh Jaya. Diharapkan, melalui program ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.

Editor: Akil

spot_img

Read more

Local News