NUKILAN.id | Banda Aceh – Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember, tahun ini jatuh pada hari Minggu (22/12/2024). Momentum ini menjadi pengingat akan peran besar perempuan, khususnya para ibu, dalam pembangunan bangsa.
Pada peringatan ke-96 Hari Ibu tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengangkat tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini menyoroti pentingnya memberikan akses setara bagi perempuan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga politik, guna membangun Indonesia yang inklusif dan berdaya saing global.
Logo dan Makna Hari Ibu 2024
Peringatan Hari Ibu tahun ini juga dilengkapi dengan logo yang penuh makna. Logo tersebut terdiri dari angka 96 berwarna merah, setangkai bunga melati, dan tulisan “Merdeka Melaksanakan Dharma.”
Makna elemen dalam logo tersebut adalah:
- Setangkai bunga melati-kuntum: Melambangkan kasih sayang antara ibu dan anak, kekuatan, serta pengorbanan perempuan dalam membangun bangsa.
- Angka 96: Menandai perjalanan panjang 96 tahun sejak Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 1928.
- Merah Putih berkibar: Simbol semangat perjuangan perempuan Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dan memajukan bangsa.
Sejarah Penetapan Hari Ibu
Dilansir Nukilan.id dari berbagai sumber, ternyata penetapan Hari Ibu tidak lepas dari sejarah perjuangan perempuan Indonesia yang diawali pada Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres yang digelar di Gedung Dalem Joyodipuran ini dihadiri 30 organisasi wanita dari Jawa dan Sumatera, dengan tujuan mempersatukan cita-cita untuk memajukan kaum perempuan.
Dalam kongres tersebut, lahirlah sejumlah gagasan penting seperti pembentukan Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI) dan mosi untuk menambah sekolah rendah bagi perempuan, memperbaiki aturan pernikahan, serta mendukung janda dan anak yatim.
Kongres ini kemudian dilanjutkan dengan Kongres Perempuan II, III, dan IV. Pada Kongres Perempuan III di Bandung pada 23-27 Juli 1938, Hari Ibu resmi ditetapkan pada 22 Desember, bertepatan dengan tanggal berdirinya PPI. Keputusan ini diperkuat dengan Keppres Nomor 316 Tahun 1959, yang menetapkan Hari Ibu sebagai hari nasional.
Menghormati Perempuan Indonesia
Peringatan Hari Ibu tidak hanya sebagai penghormatan kepada kaum ibu, tetapi juga sebagai pengingat perjuangan perempuan dalam memperjuangkan kemerdekaan, kesetaraan, dan pembangunan bangsa.
Semangat ini relevan hingga kini, di mana perempuan terus menjadi motor penggerak keberhasilan pembangunan nasional. Selamat Hari Ibu untuk seluruh perempuan hebat Indonesia! (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah