NUKILAN.id | Tangerang — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si, menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun Anggaran 2025 di Tangerang, Banten, Rabu (18/12/2024). Acara ini dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Prof. Dr. H. M. Ali Ramdhani, STP, MT, serta para Kakanwil Kemenag se-Indonesia.
Penandatanganan Perkin 2025 juga disaksikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani, S.Pd.I, dan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kemenag Aceh.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mendukung Ekosistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang Berintegritas, Transparan, Efisien, dan Cepat” di Vivere Hotel, Serpong, Kamis (19/12).
Pada kesempatan sebelumnya, Senin (16/12), Azhari memaparkan Evaluasi Kinerja (Ekin) 2020-2024 dalam forum yang juga dihadiri para Kakanwil dan Sekjen Kemenag.
Dalam sambutannya, Sekjen Kemenag mengungkapkan bahwa hingga November 2024, sebanyak 70 persen atau 24 Kanwil Kemenag mencatat kinerja baik berdasarkan capaian program.
“Berdasarkan evaluasi hingga akhir November 2024, baru empat Kanwil yang sudah tuntas 100 persen atau berkinerja sangat baik,” ujar Sekjen, sembari menyebutkan ada enam Kanwil yang masih berkinerja cukup.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran, Muhammad Iqbal, SE, MM, menjelaskan bahwa penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan langkah penting dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Ini adalah amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,” kata Iqbal.
Penandatanganan Perkin 2025 ini menjadi langkah strategis dalam merancang target kinerja Kemenag tahun depan, sekaligus memperkuat komitmen tata kelola yang akuntabel dan transparan.
Editor: Akil