DPW IMN Aceh Desak Pj Bupati Abdya Panggil Keuchik Terkait Dugaan Pengalihan Bantuan

Share

NUKILAN.id | Blangpidie – Dugaan pengalihan bantuan beras raskin akibat perbedaan pilihan politik mencuat di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Inisiator Muda Nusantara (IMN) Aceh mendesak Pj Bupati Abdya untuk segera memanggil keuchik (kepala desa) yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Ketua DPW IMN Aceh, Ari Al Mufit, mengungkapkan kekhawatiran ini setelah menerima aduan dari warga Gampong Meurandeh, Kecamatan Lembah Sabil. Menurut Ari, beberapa warga mengaku tidak lagi menerima bantuan beras raskin selama beberapa bulan terakhir, meski sebelumnya bantuan tersebut rutin mereka terima. Dugaan kuat bahwa hal ini dipicu oleh perbedaan pilihan politik pada Pilkada Abdya lalu.

“Jika benar ada pengalihan bantuan karena perbedaan politik, ini sangat mencederai prinsip keadilan sosial yang harus dijunjung tinggi oleh pemimpin gampong. Bantuan sosial seperti raskin adalah hak masyarakat yang tidak boleh dipolitisasi,” tegas Ari dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

Ari mendesak Pj Bupati Abdya untuk bertindak tegas dengan memanggil pihak-pihak terkait guna mengklarifikasi persoalan ini. Menurutnya, kepala daerah memiliki kewajiban memastikan distribusi bantuan berjalan adil dan merata, tanpa diskriminasi terhadap warga.

“Kepala daerah harus memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam penyaluran bantuan, terlepas dari pilihan politik masyarakat. Jika tidak ditindaklanjuti, hal ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambahnya.

Masyarakat Diminta Berani Melapor

Ari juga meminta masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami perlakuan serupa. Keberanian untuk bersuara dinilai penting agar permasalahan ini tidak terus berulang di masa mendatang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor. Ini demi mencegah praktik-praktik serupa yang bisa mencederai prinsip keadilan sosial dan demokrasi,” ujar Ari.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat bantuan beras raskin merupakan kebutuhan dasar yang krusial bagi masyarakat kurang mampu. Pengalihan bantuan dengan alasan politis bukan hanya merugikan warga, tetapi juga menciptakan ketidakadilan sosial di tengah masyarakat.

Pemerintah Diharapkan Bertindak Cepat

Pengamat kebijakan publik, Syahrul Amin, menilai persoalan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Menurutnya, jika benar terbukti ada pengalihan bantuan akibat perbedaan politik, tindakan tersebut dapat memicu konflik sosial dan menurunkan kredibilitas pemerintah.

“Penyaluran bantuan sosial harus bebas dari kepentingan politik. Pemerintah Abdya perlu memastikan bantuan raskin sampai ke tangan yang berhak tanpa diskriminasi,” ujar Syahrul.

Polemik ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kebijakan agar lebih transparan dan akuntabel dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Dengan tindakan cepat dan tegas dari pemerintah, diharapkan kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih dan prinsip keadilan sosial dapat benar-benar ditegakkan.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News