NUKILAN.id | Takengon — Dari 11.613 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Aceh, baru 4.550 di antaranya yang bersertifikasi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H. Azhari, M.Si, dalam acara pengukuhan 128 guru profesional lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon, Sabtu (14/12/2024).
“Masih ada 7.063 Guru PAI yang belum mengikuti PPG, baik yang sudah pre-tes maupun yang belum,” ungkap Azhari di hadapan para guru dari Kabupaten Bener Meriah, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara yang hadir dalam acara tersebut.
Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Azhari menekankan bahwa PPG adalah langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik, khususnya guru PAI. Ia menilai LPTK IAIN Takengon sebagai salah satu lembaga pendidikan yang telah berkontribusi besar dalam pelaksanaan program ini.
“Program PPG merupakan ikhtiar pemerintah untuk menciptakan guru yang berkualitas. Dukungan dari banyak pihak sangat penting untuk memperluas akses dan profesionalitas guru Pendidikan Agama Islam di Aceh,” ujar Azhari.
Menurutnya, peningkatan kualitas guru adalah langkah awal untuk memajukan pendidikan di Aceh. Bahkan, Azhari menyebutkan bahwa ke depan, calon guru PAI tidak diperkenankan mengajar tanpa mengikuti PPG pra-jabatan.
“Ibarat sopir tanpa SIM, guru yang belum bersertifikasi belum layak mengajar,” katanya memberikan analogi.
Amanah UU dan Dukungan Pemerintah Daerah
Persoalan guru yang belum bersertifikasi, lanjut Azhari, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mengharuskan pemerintah menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik.
Kehadiran para kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota dalam acara ini, menurut Azhari, menunjukkan dukungan nyata terhadap peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru PAI di Aceh.
Skema Baru PPG di 2025
Kabar baiknya, pemerintah akan menerapkan skema baru untuk program PPG mulai tahun 2025. Azhari menjelaskan bahwa skema ini, yang disebut PPG Transformasi, akan mempermudah akses guru ke program sertifikasi.
“Dengan anggaran sekitar Rp800 ribu hingga Rp850 ribu per guru dan waktu pembelajaran selama 45 hari, program ini diharapkan dapat meringankan beban pemerintah daerah sekaligus mempercepat pencapaian target guru bersertifikasi di Aceh,” paparnya.
Harapan untuk Pendidikan Aceh
Pengukuhan 128 guru PAI di Takengon ini menjadi momentum untuk mendorong percepatan sertifikasi bagi ribuan guru lainnya di Aceh. Azhari berharap upaya ini mampu meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam, yang menjadi salah satu pilar penting dalam sistem pendidikan di Aceh.
“Peningkatan kualitas guru adalah kunci untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik. Dengan kolaborasi yang solid, kita optimis tantangan ini bisa diatasi,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah ini, pemerintah Aceh dan pusat diharapkan dapat menjawab kebutuhan sertifikasi guru secara lebih efektif, sekaligus membawa perubahan signifikan bagi dunia pendidikan di Tanah Rencong.
Editor: Akil