Muhammad Yani Pertanyakan Transparansi Seleksi Petugas Haji di Aceh

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Muhammad Yani, salah seorang peserta seleksi petugas haji asal Sabang, menyampaikan protes terkait hasil wawancara seleksi petugas haji melalui sebuah video berdurasi 6 menit 50 detik yang diterima oleh redaksi media ini, pada Kamis 12 Desember 2024. 

Dalam video tersebut, Muhammad Yani mengungkapkan niatnya untuk mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, tepatnya ke Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), guna meminta kejelasan terkait rekapitulasi nilai hasil wawancara.

“Saya berada di Balohan, dalam perjalanan menuju Banda Aceh, tepatnya ke Kanwil Kemenag Aceh di Bidang PHU, untuk meminta kejelasan terkait rekapitulasi nilai hasil wawancara,” ungkap Muhammad Yani dalam video tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pada 5 Desember lalu, para peserta telah menjalani wawancara yang dilakukan oleh beberapa penguji. Menurutnya, transparansi hasil wawancara sangat penting untuk memastikan bahwa nilai yang diberikan kepada peserta dilakukan secara adil dan bebas dari kecurangan.

“Kita perlu rekapitulasi nilai dari masing-masing penguji sehingga menjadi jelas apakah semuanya diberikan nilai yang adil atau terjadi kecurangan,” tegasnya.

Muhammad Yani juga menekankan bahwa sebagai perwakilan dari Sabang, ia merasa memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan keadilan, terutama bagi jemaah haji dari wilayahnya. Ia merasa perlu mengklarifikasi hasil wawancara yang menurutnya perlu ditinjau ulang.

“Saya lulus di bidang CAT (Computer Assisted Test), dengan hasil yang menempatkan saya di peringkat ketujuh. Hal ini menjadi ironi jika saya tidak diluluskan. Oleh karena itu, kami meminta klarifikasi dari panitia terkait hal ini,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Kepala Kanwil Kemenag Aceh dalam sambutannya menyatakan bahwa hasil wawancara akan mengikuti alur hasil tes CAT. Namun, Muhammad Yani mempertanyakan apakah prinsip tersebut diabaikan dalam proses seleksi.

“Jika alur hasil CAT diabaikan, bagaimana efek hukumnya bagi penguji dan panitia dalam menyeleksi petugas haji pada periode kali ini?” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Muhammad Yani belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan lebih lanjut atau konfirmasi terkait video yang disampaikan kepada media ini.

Reporter: Rezi

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News