Kerjasama dengan DPM FKIP Abulyatama, Koalisi NGO HAM Gelar Diskusi Tentang Konflik Agraria

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Koalisi NGO HAM Aceh, berkolaborasi dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Abulyatama, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema penyelesaian konflik agraria untuk mendukung pembangunan Aceh berkelanjutan. Diskusi berlangsung di Kantin Kampus Abulyatama, Rabu (4/12/2024).

Acara ini menghadirkan tiga pembicara, yaitu M. Nur dari Forbina, Usman Lamreung sebagai pengamat kebijakan, dan Khairil Arista dari Koalisi NGO HAM. Lebih dari seratus mahasiswa Universitas Abulyatama turut hadir.

M. Nur menyoroti tingginya kasus konflik agraria di Aceh, baik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan, tambang, galian C, maupun pemerintah. Ia menekankan bahwa masyarakat sering kali menjadi korban.

“Konflik lahan bukan hal baru. Sudah berlangsung puluhan tahun dan banyak yang belum terselesaikan dengan adil, terutama konflik antara warga dan perusahaan,” ujar M. Nur.

Ia mendukung investasi di Aceh, namun mengingatkan pentingnya mempertimbangkan hak masyarakat dan mematuhi tata ruang serta Hak Guna Usaha (HGU).

“Jangan jadikan investasi segalanya hingga mengabaikan hak masyarakat, yang akhirnya terusir dari tanah mereka sendiri,” tegasnya.

M. Nur juga mengajak mahasiswa untuk aktif mengawal kebijakan pemerintah dan berpikir kritis agar kebijakan lebih berpihak kepada masyarakat.

Senada, Usman Lamreung menyoroti bahwa potensi alam Aceh yang melimpah, seperti tambang dan gas, sering kali menjadi sumber konflik.

“Hak masyarakat sering kali diserobot. Pemerintah seharusnya hadir memperjuangkan hak mereka, tetapi yang terjadi justru sebaliknya,” ungkap Usman.

Ia menekankan pentingnya kejelasan tata kelola pertanahan untuk mencegah konflik di masa depan. Usman juga mendorong mahasiswa untuk berperan aktif dalam mendorong kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Khairil Arista, Direktur Koalisi NGO HAM, menyoroti hubungan konflik agraria dengan hak asasi manusia.

“Tanah seharusnya menjadi alat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, banyak konflik yang justru merugikan mereka,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa ketidakadilan dalam penyelesaian konflik agraria dapat memicu tindak kekerasan dan meningkatkan kemiskinan.

“Ketika keadilan diabaikan, masyarakat bisa mengambil tindakan yang melawan hukum karena merasa tidak ada jalan lain,” pungkas Khairil.

Diskusi ini diharapkan mampu mendorong berbagai pihak, termasuk mahasiswa, untuk bersama-sama mencari solusi atas konflik agraria yang terus terjadi di Aceh.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News