NUKILAN.id | Banda Aceh – Meskipun masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah dimulai sejak Minggu, 24 November 2024, sejumlah alat peraga kampanye (APK) calon kepala daerah masih terlihat terpasang di beberapa titik di Kota Banda Aceh.
Masa tenang, yang berlangsung hingga Selasa, 26 November 2024, seharusnya menjadi periode dimana kampanye dan pemasangan APK dihentikan.
Penelusuran yang dilakukan oleh Nukilan.id menemukan APK-APK tersebut masih terpasang seperti di Jalan Sri Ratu Safiatuddin. Beberapa spanduk yang menampilkan wajah dan nama calon kepala daerah dari berbagai partai politik terlihat mencolok, meskipun aturan jelas menyebutkan bahwa selama masa tenang, tidak boleh ada pemasangan materi kampanye.
Menurut pengamatan, keberadaan APK ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warga. Sebagian warga menganggap hal tersebut sebagai pelanggaran terhadap aturan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah