NUKILAN.id | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengambil sumpah dua anggota pengganti pada Jumat (22/11/2024) sore.
Pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi karena dua anggota sebelumnya mencalonkan diri dalam pilkada 2024-2029.
Dua anggota pengganti tersebut adalah Iskandar dari Partai Golkar yang menggantikan Teuku Raja Keumangan (TRK) yang maju sebagai calon Bupati Nagan Raya, dan Hadi Surya dari Partai Gerindra yang menggantikan Safaruddin yang mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Barat Daya (Abdya).
Usai pengambilan sumpah, Ketua DPRA berpesan agar keduanya dapat menjalankan amanah dengan baik dan memperkuat kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Kami yakin saudara akan dapat memperkuat kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan guna menumbuhkan citra positif dari masyarakat terhadap lembaga dpr Aceh,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, DPRA juga mengumumkan susunan alat kelengkapan keanggotaan, yang meliputi Badan Musyawarah, Komisi I hingga Komisi VII, Badan Legislasi, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan.
Reporter: Rezi