NUKILAN.id | Banda Aceh – Syariat Islam yang diterapkan di Aceh kembali mendapat apresiasi, kali ini dari dua tokoh agama non-Muslim asal Kota Langsa. Mereka menyatakan bahwa aturan tersebut menciptakan keamanan dan kenyamanan sosial, sekaligus membantah persepsi negatif yang sering dikaitkan dengan intoleransi di provinsi ini.
Karifuddin Ciawi atau Afuk, tokoh agama Buddha, menegaskan bahwa Syariat Islam di Aceh telah berhasil menghapus berbagai praktik negatif seperti mabuk-mabukan, perjudian, begal, hingga pelacuran.
“Aman dan nyaman sekali di Aceh. Syariat Islam telah menghapus pemabuk, judi, begal dan zina di Aceh,” tegas Afuk sebagaimana dikutip Sekretaris FKUB Aceh Hasan Basri M Nur, dikutip dari SerambiNews, Sabtu (16/11/2024).
Senada dengan itu, Pendeta Hotman Aritonang dari HKBP Kota Langsa, mengajak masyarakat luar Aceh untuk melihat langsung kondisi di provinsi ini. Menurutnya, cerita negatif yang beredar tentang Aceh sering kali tidak mencerminkan kenyataan di lapangan.
“Cerita versi orang luar tentang Aceh tentu berbeda dengan versi orang yang tinggal di Aceh,” ujar Aritonang.
Dalam kesempatan ini, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, H A Hamid Zein, mengajak seluruh tokoh agama di Aceh, termasuk di Kota Langsa, untuk terus menyuarakan pentingnya perdamaian dan toleransi di tanah rencong. Menurutnya, kampanye positif tentang Aceh yang damai dan harmonis tidak hanya memperkuat kohesi sosial, tetapi juga memberikan dampak ekonomi jangka panjang melalui peningkatan kunjungan wisatawan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Munawar (Kabid Ideologi Kesbangpol Aceh), Surya Edy Rachman (Kabid Ketahanan Sosial Budaya Kesbangpol Aceh), Tgk H Abdullah Usman, Tgk Muhammad Nas Ibrahim, Mirza Dek Yang, dan Zairil Terbangan.
Dari Kota Langsa, hadir pula Karifuddin Ciawi Afuk, H Hasanuddin (Ketua FKUB Langsa), Saifuddin Puteh, Raja Bangsawan, H Bustami SH MH, Pdt Hotman Aritonang, Rafian, serta Vera dari unsur Kesbangpol Langsa.
Editor: Akil