Pj Gubernur Aceh Ancam Pecat ASN Tidak Netral, PUSDA Beri Dukungan Penuh

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mengeluarkan peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam Pilkada mendatang. Safrizal mengancam akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan bagi ASN yang terbukti terlibat politik praktis, dengan tujuan menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan.

“Kami tidak akan ragu untuk memecat ASN yang terbukti tidak netral. ASN memiliki tanggung jawab utama sebagai pelayan publik, bukan sebagai tim sukses politik,” ungkap Safrizal di hadapan media.

Peringatan ini disampaikan menjelang masa kampanye, di tengah situasi politik yang mulai memanas di Aceh. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA). Heri Safrijal SP, Ketua PUSDA, menyampaikan apresiasi atas sikap tegas Safrizal. Menurutnya, kebijakan tersebut adalah langkah penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan transparan dan jujur.

“Ketegasan Safrizal sangat kami dukung. Ini adalah bentuk nyata untuk menjaga netralitas ASN dan memperkuat kepercayaan publik,” ujar Heri.

PUSDA juga mengingatkan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang melarang ASN terlibat politik praktis. Aturan ini juga berlaku untuk PPPK dan tenaga kontrak di Aceh. Heri menilai, keberpihakan ASN pada salah satu calon akan mencoreng pakta integritas ASN sebagai pelayan publik.

“Jika ada ASN yang mengorbankan netralitas demi kepentingan politik, itu sama saja mencederai amanat rakyat,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret, PUSDA mendorong masyarakat Aceh untuk turut mengawasi ASN yang mungkin terlibat dalam politik praktis. Heri mengajak warga melaporkan apabila menemukan ASN yang menjadi bagian dari tim sukses salah satu pasangan calon.

“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan akan memperkuat integritas ASN,” tambahnya.

Heri memuji langkah Safrizal yang dianggap sebagai bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Ia berharap, sikap ini dapat diikuti oleh pemangku kebijakan lainnya di Aceh untuk menciptakan suasana Pilkada yang bersih dan kondusif.

“Langkah ini bukan hanya menjaga netralitas ASN, tapi juga harapan masyarakat akan Pilkada yang jujur dan adil,” tutupnya.

Dengan adanya dukungan ini, PUSDA berharap agar ASN di Aceh menjalankan tugas mereka dengan profesional, tanpa campur tangan politik, demi terciptanya Pilkada yang berintegritas.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News