Pj Gubernur Aceh Tampung Aspirasi Buruh, Tinjau Kasus PHK di Subulussalam

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menggelar pertemuan dengan perwakilan asosiasi buruh di Aceh, Rabu (30/10/2024), di Meuligoe Gubernur. Dalam pertemuan itu, ia menerima berbagai aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh perwakilan buruh terkait pengupahan, kebijakan ketenagakerjaan, hingga kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak di PT BDA, Subulussalam.

Ketua Aliansi Buruh Aceh, Syaiful Mar, mengungkapkan keinginannya agar pemerintah mempertimbangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2025, dengan memperhatikan regulasi lokal.

“Kebijakan pengupahan ini strategis dan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan buruh, jadi kami berharap Pj Gubernur bisa memahami aspirasi ini,” ujar Syaiful.

Ia menekankan agar penetapan UMP Aceh juga melibatkan Qanun Ketenagakerjaan yang menjadi kekhususan bagi Aceh. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan, Masrin, melaporkan bahwa sebanyak 81 pekerja PT BDA di Subulussalam di-PHK sepihak tanpa penyelesaian hak.

“Kami meminta Bapak Pj Gubernur untuk turun tangan menangani masalah ini,” katanya, berharap pemerintah dapat memediasi untuk menemukan solusi terbaik bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Pj Gubernur Safrizal menanggapi keluhan tersebut dengan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk segera menghitung angka penetapan UMP Aceh tahun 2025 yang dapat mengakomodasi kebutuhan buruh dan juga tetap realistis bagi pihak pengusaha.

“Tentukan angka yang dapat menyenangkan buruh tanpa menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha,” jelasnya.

Untuk kasus PHK di Subulussalam, Safrizal memerintahkan Dinas Tenaga Kerja Aceh untuk mengirim tim guna menyelidiki kasus tersebut. Ia juga akan meminta Wali Kota Subulussalam ikut serta dalam mengawasi dan mengupayakan solusi terkait masalah tersebut.

Selain mendengarkan aspirasi buruh, Safrizal menyatakan komitmen untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja Aceh melalui program sertifikasi internasional.

“Dengan sertifikasi ini, kami berharap SDM di Aceh lebih terampil dan produktif, sehingga daya saing tenaga kerja lokal dapat meningkat,” katanya.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai asosiasi buruh, di antaranya Aliansi Buruh Aceh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Serikat Pekerja Semen Andalas, hingga Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan. Turut mendampingi Pj Gubernur, Plh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, Kepala Dinas Tenaga Kerja Aceh Akmil Husen, serta beberapa kepala biro lainnya di lingkup Setda Aceh.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News