NUKILAN.id | Lhoksukon – Bertepatan dengan peringatan Hari Santri dan Hari Perempuan Pedesaan 2024, Pemerintah Aceh Utara menggandeng sejumlah pihak untuk menyelenggarakan sosialisasi pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak. Acara yang mengusung tema “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Aceh Utara Mulia” ini dilaksanakan di Kantor Camat Cot Girek, Aceh Utara, pada Rabu (23/10/2024) dan dihadiri lebih dari 350 peserta dari berbagai kalangan.
Kegiatan ini menghadirkan beragam unsur mulai dari pemerintah, kepolisian, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan, hingga komunitas masyarakat seperti Forum Perempuan Komunitas Akar Rumput (FKPAR), Forum Anak, serta perwakilan organisasi kepemudaan di Aceh Utara. Sosialisasi tersebut juga diisi dengan kampanye kreatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
Staf Ahli Bupati Aceh Utara, Baihaqi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak, serta pentingnya pencegahan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan pernikahan usia dini.
“Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat dukungan semua pihak untuk memenuhi hak dan melindungi perempuan dan anak, sekaligus menjadi ruang ekspresi dan kreativitas bagi anak-anak dalam mengkampanyekan hak-hak mereka,” ujar Baihaqi.
Koordinator Islamic Relief Indonesia Wilayah Aceh, Yusrizal, yang juga hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa pihaknya terus mendukung upaya pemerintah Aceh Utara dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak.
“Islamic Relief Indonesia melalui proyek EMPOWER bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan agar perempuan dan anak terlindungi dan bisa tumbuh dalam lingkungan yang lebih baik. Kami juga berencana melakukan kegiatan serupa di Aceh Barat, Aceh Jaya, dan tingkat provinsi,” katanya.
Selain sosialisasi, acara ini turut diramaikan dengan kampanye kreatif anak-anak, edukasi membaca label makanan dari UNICEF dan Flower Aceh, serta permainan tradisional yang difasilitasi oleh Forum Anak Aceh Utara. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara juga membuka layanan administrasi kependudukan seperti Kartu Identitas Anak (KIA), KTP elektronik, dan akta kelahiran, guna mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
Inong Sofiarini, Sekretaris Bappeda Aceh Utara, yang bertindak sebagai fasilitator, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak.
“Layanan kependudukan adalah salah satu kebutuhan utama masyarakat, dan dengan adanya kolaborasi ini, kita memastikan anak-anak dan perempuan di Aceh Utara mendapatkan akses yang lebih baik terhadap perlindungan hukum dan hak-hak mereka,” ujar Inong.
Sri Mayuliza, perwakilan Forum Perempuan Akar Rumput (FKPAR), menyampaikan apresiasi atas ruang dialog yang terbuka bagi perempuan dan anak melalui kegiatan ini. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan hak perempuan dan anak terlindungi, termasuk melalui kebijakan, anggaran, dan program yang komprehensif.
Dalam dialog tersebut, Forum Anak Aceh Utara juga mengusulkan tujuh poin penting yang harus menjadi perhatian, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan inklusif, layanan kesehatan untuk anak disabilitas, penegakan hukum terhadap eksploitasi anak, sinergi untuk menekan angka pernikahan usia dini, serta pencegahan stunting dan pemenuhan hak sipil anak.
Kegiatan ini ditutup dengan deklarasi komitmen bersama dari pemerintah Aceh Utara, instansi terkait, dan perwakilan komunitas, yang berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak di Aceh Utara.
Editor: Akil