Polisi Selidiki Perusakan Alat Peraga Kampanye di Aceh

Share

NUKILAN.id | Meulaboh – Kepolisian Daerah Aceh terus melakukan penyelidikan terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 yang dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah. Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Aceh, Kombes Pol. Heri Heriyandi, menyampaikan bahwa sejumlah laporan terkait perusakan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.

“Laporan perusakan memang ada beberapa yang masuk kepada kami,” ujar Kombes Pol. Heri saat ditemui wartawan di Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (24/10/2024).

Meski secara formal penanganan kasus perusakan APK menjadi wewenang panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) atau Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kepolisian tetap turun tangan melakukan penyelidikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa perusakan APK benar-benar dilakukan oleh oknum yang tidak dikenal, atau ada pihak tertentu yang sengaja melakukan tindakan tersebut.

“Kepolisian di Aceh hingga saat ini masih terus menyelidiki laporan perusakan alat peraga kampanye yang sudah diterima,” tambah Heri.

Dalam upaya penyelidikan ini, Kombes Pol. Heri menegaskan bahwa apabila ada temuan yang memenuhi unsur pidana, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Heri juga mengimbau masyarakat Aceh agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar dan aman.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban demi suksesnya Pilkada Aceh 2024,” pesannya.

Laporan ini datang di tengah meningkatnya aktivitas politik menjelang Pilkada, di mana alat peraga kampanye sering menjadi sasaran vandalisme. Sementara itu, Panwaslih dan Gakkumdu juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menjaga ketertiban di berbagai daerah.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News