NUKILAN.id | Banda Aceh – Debat publik pertama pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam Pilkada 2024 dipastikan berlangsung terbatas. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh hanya memperbolehkan masing-masing pasangan calon membawa 100 orang audiens ke lokasi debat yang akan digelar pada 25 Oktober 2024.
Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyatakan keterbatasan ini diberlakukan karena kapasitas gedung yang hanya mampu menampung 300 orang.
“Masing-masing pasangan calon hanya dapat membawa maksimal 100 orang. Sisanya, sekitar 100 kursi diperuntukkan bagi undangan resmi seperti unsur forum koordinasi pimpinan daerah dan panitia pelaksana,” ujar Agusni di Banda Aceh, Rabu (23/10).
Debat ini akan mempertemukan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yakni pasangan nomor urut satu, Bustami Hamzah dan Tgk HM Fadhil Rahmi, serta pasangan nomor urut dua, Muzakir Manaf dan Fadhullah. Dengan audiens terbatas, KIP berharap fokus lebih tertuju pada gagasan yang disampaikan, bukan pada keramaian massa.
Format Debat: Visi, Misi, hingga Tanya Jawab Antar Calon
Agusni menjelaskan, format debat dimulai dengan pemaparan visi dan misi dari masing-masing pasangan calon. Setelah itu, panelis yang telah ditunjuk akan mengajukan pertanyaan terkait tema debat. Para calon juga akan mendapat kesempatan untuk saling melempar pertanyaan yang relevan dengan tema yang telah ditetapkan.
“Durasi dan detail pertanyaan debat semuanya merupakan ranah panelis. KIP hanya menetapkan tema untuk setiap sesi debat,” jelas Agusni.
Adapun panelis yang akan terlibat dalam debat publik ini terdiri dari tujuh tokoh terkemuka, di antaranya Prof DR Herman Fithra, Prof DR Amhar Abubakar, Prof T Zulfikar, DR Effendi Hasan, Teuku Zulkarnaen, dan Suraiya Kamaruzzaman. Mereka berasal dari kalangan akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang kompeten di bidangnya.
Tema Debat: Tata Kelola Pemerintahan dan Pembangunan Berkelanjutan
Debat publik kali ini mengusung dua tema besar. Tema pertama adalah tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing global. Ruang lingkupnya mencakup syariat Islam, keistimewaan Aceh, serta koneksitas pelayanan publik.
Tema kedua fokus pada upaya peningkatan pembangunan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Di dalamnya termasuk pembangunan berkelanjutan, kemajuan sains dan teknologi, serta isu-isu kesetaraan gender, perlindungan hak perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok minoritas.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh, Hendra Darmawan, mengatakan debat ini penting untuk menggali kemampuan pasangan calon dalam menyampaikan gagasan, terutama yang terkait dengan tema-tema krusial.
“Ini akan menjadi pertimbangan penting bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya pada Pilkada nanti,” kata Hendra.
Pilkada Serentak di Aceh
Pilkada di Provinsi Aceh akan digelar serentak, meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan di 18 kabupaten dan lima kota. Pemilihan Gubernur Aceh hanya diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi serta Muzakir Manaf dan Fadhullah. Pemilihan ini dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Debat publik ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat Aceh dalam memilih pemimpin yang mampu membawa provinsi ini ke arah yang lebih baik, dengan tata kelola pemerintahan yang bersih serta pembangunan yang berkelanjutan.
Editor: Akil