Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke 

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kasus pembunuhan terhadap Dhiaul Fuadi (20) mahasiswa asal Aceh Barat di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, akhirnya terungkap. Pelaku, seorang mahasiswa berinisial ZF (20) asal Bireuen, nekat menghabisi nyawa korban karena motif ekonomi.

Pelaku ZF berhasil ditangkap di Asrama Peudada kawasan Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pada Minggu 20 Oktober 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, menjelaskan bahwa pelaku awalnya berniat mencuri ponsel milik korban. Namun, karena takut aksinya diketahui, ia kemudian memutuskan untuk membunuh korban.

“Pelaku ini sebelumnya memang pernah nginap di kos itu beberapa kali, pelaku kenal dengan adik korban. Tujuan dia mau curi handphone karena butuh uang, namun karena takut ketahuan oleh korban yang sedang tidur, maka ia nekat menghabisi korban,” ungkap Fadilah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan, Senin (21/10/2024).

Dijelaskan Fadilah, tersangka ZF mengakui bahwa dirinya lah yang telah menghabisi korban. Hal itu dilakukan lantaran ia takut ketahuan oleh korban saat hendak mencuri ponsel yang ada di kamar kos tersebut. 

“Pelaku mengambil pisau dapur yang ada di situ dan menusuk korban tiga kali, di bagian leher dua kali dan bahu sekali. Lalu pelaku kabur dengan motornya, handphone yang mau dicuri malah tertinggal dan gagal dicuri,” katanya.

Hingga saat ini kasus pembunuhan tersebut pun masih dalam penanganan lanjut oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh. Di mana, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 340 KUHPidana

“Dengan ancaman hukuman penjara penjara lima belas tahun atau dua puluh tahun penjara, kasus ini masih didalami lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter: Rezi

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News