Mubeslub HIPELMABDYA Dinilai Tidak Sah dan Melanggar AD/ART

Share

NUKILAN.id | Aceh Barat Daya – Dua organisasi mahasiswa asal Aceh Barat Daya, Ikatan Pelajar Mahasiswa Manggeng (IPMM) dan Himpunan Mahasiswa Lembah Sabil (Hipemalsa), secara tegas membantah keterlibatan mereka dalam Musyawarah Luar Biasa (Mubeslub) Hipelmabdya yang digelar pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Menurut Ketua IPMM, Sabri, dan Ketua Hipemalsa, Ihsan, nama kedua paguyuban tersebut dicatut secara sewenang-wenang dalam penyelenggaraan Mubeslub tersebut. Padahal, mereka sama sekali tidak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan tindakan beberapa paguyuban kecamatan yang menyelenggarakan Mubeslub secara sembunyi-sembunyi dan tidak sesuai dengan AD/ART HIPELMABDYA,” tegas Sabri dalam siaran persnya, Minggu (20/10/2024).

Sabri juga mempertanyakan alasan di balik pelaksanaan Mubeslub yang tidak melibatkan seluruh paguyuban kecamatan dan IKAMABDYA selaku penanggung jawab organisasi. Ia menegaskan bahwa seharusnya MUBES digelar secara terbuka dan sesuai dengan aturan organisasi, tanpa adanya kepentingan kelompok tertentu.

“Masa jabatan Ketua Hipelmabdya saat ini sudah berakhir. Sudah seharusnya diadakan MUBES secara resmi untuk memilih ketua baru,” tambahnya.

IPMM dan HIPEMALSA menegaskan bahwa Mubeslub yang telah digelar tidak sah dan tidak mewakili seluruh suara anggota HIPELMABDYA. Mereka menyerukan agar MUBES dilakukan kembali sesuai dengan mekanisme yang benar, melibatkan seluruh pihak terkait, dan mengedepankan kepentingan bersama. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News