NUKILAN.id | Tapaktuan – Polisi Resor (Polres) Aceh Selatan berhasil menangkap tiga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya yang sebelumnya terombang-ambing di perairan Labuhan Haji. Ketiganya ditangkap di Pos Lalu Lintas Sibande, Pakpak Bharat, Sumatera Utara, pada Jumat (18/10/2024), sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, menjelaskan bahwa ketiga pelaku, berinisial F (35), A (33), dan I (32), diduga kuat terlibat dalam penyelundupan imigran etnis Rohingya yang kapalnya ditemukan di perairan Aceh Selatan.
“Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi bahwa pelaku penyelundupan imigran Rohingya melarikan diri ke arah Kota Subulussalam. Ketiganya berhasil kami tangkap dalam razia di perbatasan Aceh dan Sumut,” kata AKBP Mughi, Sabtu (19/10/2024).
Menurut hasil penyelidikan awal, F bertugas menunggu kedatangan para imigran di tepi pantai Desa Lhong Beurawe, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan. Sementara itu, A dan I diketahui membeli kapal motor seharga Rp600 juta untuk digunakan dalam penyelundupan tersebut.
Informasi mengenai kaburnya para pelaku didapatkan setelah adanya laporan terkait keberadaan kapal motor yang membawa imigran Rohingya di perairan Labuhan Haji. Ketiga pelaku melarikan diri menuju Subulussalam, memanfaatkan jalan lintas yang menghubungkan Aceh dan Sumut.
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan segera bertindak dengan menyisir jalur lintas tersebut dan berkoordinasi dengan Polres Subulussalam serta Pos Lantas Sibande Polres Pakpak Bharat, Sumut. Razia pun digelar untuk menghentikan setiap kendaraan yang melintas.
“Ketiga pelaku berhasil kami amankan setelah ditemukan menaiki mobil barang. Mereka langsung dibawa ke Polres Subulussalam untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Barang bukti yang diamankan dari penangkapan ini termasuk tiga telepon genggam dan satu unit mobil barang dengan nomor polisi BL 8136 CC.
Polisi kini masih melakukan pendalaman terkait peran para pelaku dalam penyelundupan imigran Rohingya, sekaligus berupaya mengungkap jaringan yang mungkin lebih luas di balik aksi ini.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Aceh Selatan dalam menindak tegas praktik penyelundupan manusia, terutama di wilayah perbatasan yang kerap menjadi jalur transit bagi imigran ilegal.
Editor: Akil