Nukilan.id – Masa jabatan Presiden Joko Widodo akan berakhir beberapa hari lagi atau tepatnya pada 20 Oktober 2024 nanti. Selama dua periode menjabat sebagai presiden, Jokowi telah melakukan banyak perkembangan dalam hal infrastruktur, seperti pembangunan jalan tol di seluruh Indonesia, bandara, Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), dan kereta cepat.
Namun, salah satu proyek ambisius yang dilaksanakan oleh Jokowi adalah inisiatif untuk memindahkan pusat pemerintahan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur dengan membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. IKN direncanakan akan menjadi daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan ibu kota negara menggantikan DKI Jakarta.
Dilansir Nukilan dari laman resmi IKN, disebutkan bahwa IKN dirancang tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tapi, juga sebagai pusat ekonomi, budaya, dan lingkungan yang berkelanjutan. Pemindahan ibu kota bertujuan mengatasi pemerataan, baik dari segi ekonomi, pembangunan maupun penduduk.
Selain itu, IKN dirancang untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju, sesuai dengan Visi Indonesia 2045. Dibangun dengan identitas nasional, IKN akan mengubah arah pembangunan menjadi Indonesiasentris dan mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.
Pembangunannya dimulai sejak Juli 2022 lalu untuk pembukaan lahan dan pembuatan jalan akses dengan pembangunan tahap pertama, zona area pusat pemerintahan yang terdiri dari kantor pemerintah, sekolah, dan rumah sakit. Proyek pembangunan IKN ini melibatkan 100 ribu orang pekerja dari seluruh Indonesia yang dikirim ke lokasi untuk memulai konstruksi.
IKN juga memiliki badan pemerintahan sendiri, yaitu Otorita Ibu Kota Nusantara. Kepala Otorita IKN pertama adalah Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe yang menjabat sejak 10 Maret 2022 hingga 3 Juni 2024. Selanjutnya ia diganti oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan wakilnya Raja Juli Antoni sejak 3 Juni 2024 lalu.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional memperkirakan biaya relokasi untuk IKN mencapai Rp466 triliun atau sekitar 32,7 miliar dolar AS. Dari jumlah tersebut, pemerintah akan menutup 19 persen biayanya, sementara sisanya terutama berasal dari kemitraan publik dan swasta serta investasi langsung dari perusahaan milik negara dan sektor swasta.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat per 31 Agustus 2024, realisasi anggaran pembangunan IKN sudah mencapai Rp18,9 triliun. Jumlah ini setara dengan 43,1 persen dari total pagu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp44 triliun. Wakil Menteri Keuangan I, Suahasil Nazara menyebutkan realisasi itu akan terus meningkat setelah serah terima pekerjaan fisik mencapai 100 persen.
Presiden Jokowi setelah meresmikan Istana Negara di IKN, Kalimantan Timur, Jumat (11/10/2024) berharap Istana Negara di IKN bisa menunjang kinerja pemerintahan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dengan lebih baik. Dia menyebutkan bangunan tersebut memang dirancang untuk mendukung berbagai aktivitas besar yang memerlukan ruang yang luas.
Jokowi juga sesumbar pembangunan Istana Negara selesai tepat waktu. Walaupun bangunan penting lainnya di kawasan tersebut, yaitu Istana Garuda hingga saat ini masih dalam tahap penyelesaian. Jokowi menyebut bahwa Istana Negara akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah bangunan tersebut rampung nanti.
Namun, benarkah klaim Presiden Jokowi bahwa IKN selain sebagai pusat pemerintahan baru, juga akan menjadi pusat ekonomi, budaya, dan lingkungan yang berkelanjutan?
Hanya Menjadi Simbol
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menyebutkan peresmian Istana Negara di IKN hanya akan menjadi simbol semata. Menurutnya, presiden terpilih Prabowo Subianto akan lebih memfokuskan kegiatannya nanti di Jakarta yang akan menjadi pusat pemerintahannya selama lima tahun ke depan.
Ia mengatakan Prabowo akan lebih mengutamakan janji-janji politiknya terlebih dahulu, di antaranya program unggulan makan siang bergizi gratis yang tentu akan menghabiskan banyak anggaran negara.
Dari sisi efisiensi, kata Trubus, kegiatan pemerintahan akan lebih hemat jika dilakukan di Jakarta daripada di IKN. Dengan demikian, anggaran negara bisa dimanfaatkan untuk program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Saya menduga Istana Negara IKN yang ada di sana hanya simbolik saja. karena Pak Prabowo saya rasa akan bersikap rasional. Memang nanti akan diteruskan karena kalau tidak biayanya sudah keluar banyak,” ujar Trubus, dikutip dari VOA, Minggu (13/10/2024).
Menguntungkan Elit
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional, Merah Johansyah, menyebutkan dalam kajian selama lebih dari tiga bulan yang dilakukan koalisi masyarakat sipil, yakni JATAM Nasional, JATAM Kalimantan Timur, WALHI Nasional, Walhi Kalimantan Timur, Trend Asia, Forest Watch Indonesia, Pokja 30, dan Pokja Pesisir dan Nelayan mengungkapkan sejumlah nama politisi nasional dan lokal yang diduga kuat akan mendapat keuntungan dari ide megaproyek Presiden Jokowi untuk memindahkan ibu kota.
Dalam laporan tersebut terungkap sejumlah nama yang berpotensi menjadi penerima manfaat atas megaproyek ini yaitu para politisi nasional dan lokal beserta keluarganya yang memiliki konsesi industri ekstraktif, di antaranya tambang batu bara, sawit, kayu, pembangkit listrik tenaga batu bara dan PLTA serta pengusaha properti.
“Korporasi dan oligark punya kesempatan pertama untuk memastikan investasi mereka aman dan bersiasat dengan megaproyek IKN. Sebaliknya, suara masyarakat asli Suku Paser Balik diabaikan setelah ruang hidup mereka dirampas oleh PT ITCI saat masuk kawasan tersebut tahun 1960-an,” ujar Merah Johansyah dalam keterangan resmi JATAM, 17 Desember 2019 lalu.
Pemutihan Dosa Perusahaan dan Perampasan Lahan
Merah juga menuding upaya pemindahan ibu kota ini diduga kuat hanya akan menjadi jalan pemutihan dosa perusahaan atas perusakan lingkungan hidup dan perampasan lahan masyarakat di Kalimantan Timur. Dalam laporan tersebut disebutkan setidaknya terdapat 94 lubang bekas tambang batu bara yang tersebar di atas kawasan IKN.
Dari jumlah tersebut, lima perusahaan terbanyak yang meninggalkan lubang tambang yaitu PT Singlurus Pratama sebanyak 22 lubang, PT Perdana Maju Utama sebanyak 16 lubang, CV Hardiyatul Isyal sebanyak 10 lubang, PT Palawan Investama sebanyak sembilan lubang, dan CV Amindo Utama sebanyak delapan lubang. Sejumlah lubang tambang tersebut sudah mengakibatkan korban jiwa. Padahal dalam peraturannya, perusahaan wajib memulihkan lubang bekas tambang tersebut. Karena itulah, upaya pembangunan IKN ini dituding sebagai upaya pemutihan dosa bagi perusahaan-perusahaan tersebut.
Selain itu, berdasarkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan yang tengah disodorkan pemerintah kepada DPR RI, jika tanah tidak bisa dibuktikan siapa pemiliknya, maka otomatis akan menjadi milik negara yang merupakan warisan dari praktik politik agraria zaman kolonial. RUU ini akan semakin mempersulit peluang penyelesaian konflik lahan dan dikhawatirkan justru akan muncul peradilan pertanahan.
Peradilan pertanahan ini bersifat legalistik atau hukum positif semata. Dalam laporan itu disebutkan jika hal ini terjadi, maka otomatis petani, masyarakat adat, dan buruh tani yang menurut hukum positif itu legal.
“RUU Pertanahan yang sedang diajukan saat ini merupakan ancaman kriminalisasi bagi masyarakat yang mempertahankan tanahnya dari penggusuran,” demikian ditulis dalam laporan tersebut.
Bahkan, sebanyak 150 keluarga Paser Balik di Desa Pamaluan atau ring 1 IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara menyebutkan keputusan Jokowi memindahkan ibu kota tidak pernah meminta pendapat mereka. Selain mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat, eksistensi mangrove sebagai ruang hidup masyarakat dan sumber makanan bagi fauna di sekitarnya juga menjadi terancam.
Dinamisator JATAM, Merita Sari, mengatakan lahan milik masyarakat di lokasi pembangunan infrastruktur diambil pihak Otorita IKN dengan berbagai cara pada sepanjang 2022-2023 lalu. Misalnya dari Rp100.000 menjadi Rp70.000 per meter persegi. Ketika mereka tidak setuju, pihak Otorita mempersilakan warga mengurus di pengadilan.
Menurut Merita, persoalan-persoalan itu semakin menunjukkan bahwa mega proyek IKN sejak awal sudah bermasalah. Pemerintah dinilai tidak melaksanakan partisipasi masyarakat yang bermakna.
“Jadi masyarakat mendapat intimidasi sedangkan banyak kelompok rentan ya, perempuan, perempuan lansia. Selain itu juga tidak menghargai pengetahuan yang sudah dibangun oleh masyarakat di sekitar itu, pengetahuan adat dan sebagainya,” ujar Merita Sari dalam diskusi yang disiarkan YouTube Sahabat Indonesia Corruption Watch, Rabu (5/6/2024).
Peneliti Forest Watch Indonesia, Anggi Prayogi Putra menyebutkan hasil kajian menunjukkan lebih dari 16 ribu hektar ekosistem mangrove terancam hilang akibat rencana pembangunan IKN dan rencana pembangunan akibat RTRWP. Dari hasil kajian disebutkan ekosistem mangrove sepanjang pesisir teluk memiliki Indeks Bahaya Banjir dan Indeks Kerentanan Banjir yang tinggi, sehingga tidak cocok jika dilakukan konversi-dibangun atau dijadikan permukiman bahkan kawasan industri.
Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Zenzi Suhadi mengatakan beban lingkungan di Kalimantan Timur yang sudah berat oleh ekstraksi sumber daya alam akan bertambah menjadi krisis multidimensi oleh perluasan penyangga ibu kota dan memperluas ketimpangan ekonomi karena para pemegang konsesi akan segera menjadi tuan tanah perluasan pembangunan ibu kota.
Sementara Direktur Eksekutif Trend Asia, Yuyun Indradi mengatakan pembangunan IKN ini jelas hanyalah bagi-bagi proyek dengan aroma politik oligarki yang kental mengingat bahwa para pendukung politik yang berlatar bisnis batu bara. Dia menambahkan, alasan untuk membangun industri energi kotor seperti PLTU batu bara lebih besar ke Kalimantan Timur akhirnya hanya menduplikasi masalah Jakarta ke IKN dan Kalimantan. ***
Reporter: Sammy