NUKILAN.id | Banda Aceh – Penerapan Syariat Islam di Aceh tidak hanya membawa perubahan dalam kehidupan umat Muslim, tetapi juga menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan kondusif bagi semua penduduk. Salah satu bukti nyata dari perubahan ini adalah hilangnya fenomena “Gang Mabok” yang dulu terkenal sebagai pusat peredaran minuman keras di Banda Aceh.
Drh Idaman Sembiring, seorang tokoh Kristen di Aceh, mengungkapkan bahwa Banda Aceh di masa lalu tidak tertib secara sosial, di mana judi dan mabuk-mabukan menjadi masalah yang cukup serius.
“Dulu, hingga era 1990-an, Banda Aceh memiliki tempat peredaran minuman keras yang dikenal dengan nama Gang Mabok,” kata Idaman dalam pertemuan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Banda Aceh, Rabu (16/10/2024).
Menurut Idaman, kawasan yang terletak di Peunayong tersebut dikenal sebagai tempat transaksi minuman keras secara ilegal.
“Gang Mabok adalah cerita kelam masa lampau sebelum Syariat Islam diterapkan. Kini, setelah penerapan Syariat, tidak ada lagi tempat untuk pemabuk di Aceh,” jelasnya.
Dia menambahkan, Syariat Islam tidak hanya menciptakan suasana yang aman, tetapi juga mendukung keharmonisan antarumat beragama.
“Minuman keras dilarang dalam semua agama, dan pelarangan ini ikut membantu kami, umat non-Muslim, semakin taat pada agama kami masing-masing,” ucap Idaman yang merupakan pensiunan PNS Pemko Banda Aceh.
Hal serupa disampaikan oleh Yuswar, tokoh agama Buddha di Banda Aceh. Yuswar mengakui bahwa dulu bukan hanya Gang Mabok, tapi juga ada satu tempat lagi di bawah jembatan yang menjadi lokasi peredaran minuman keras.
“Sekarang tempat-tempat itu sudah hilang, dan Banda Aceh menjadi jauh lebih nyaman,” ungkap Yuswar, seorang pengusaha percetakan di Kedah, Banda Aceh.
Ketua FKUB Aceh, Haji Hamid Zein SH MH, menyampaikan apresiasi terhadap semua pemeluk agama di Aceh yang telah berkontribusi menciptakan suasana harmonis. “Toleransi beragama di Aceh sangat baik, dan hal ini perlu terus dijaga,” katanya.
Syariat Islam di Aceh, meskipun awalnya sempat memunculkan kekhawatiran bagi sebagian pihak, kini diakui memberikan dampak positif tidak hanya bagi umat Muslim, tetapi juga bagi seluruh penduduk Aceh yang menginginkan lingkungan sosial yang tertib dan aman.
Editor: Akil