Jaga Integritas Pilkada, Ahmad Mirza Safwandy Akui Punya Hubungan Keluarga dengan Sulaiman Abda

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan keluarga dengan Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, S.E. Ahmad menyatakan bahwa Sulaiman Abda, M.Si, Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye pasangan calon nomor urut 2 tersebut, adalah ayah kandungnya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ahmad Mirza Safwandy untuk menjaga transparansi dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Peraturan tersebut menuntut penyelenggara pemilu untuk bersikap mandiri dan netral, serta menyatakan secara terbuka apabila memiliki hubungan keluarga dengan peserta pemilu atau tim kampanye.

“Saya menyampaikan pernyataan ini dengan sesungguhnya, mengingat sumpah jabatan, tugas, kewajiban, dan tanggung jawab saya sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Ahmad dalam pernyataan tertulisnya yang diterima pada Rabu (25/9/2024).

Lebih lanjut, Ahmad menegaskan bahwa pernyataan ini juga sebagai bentuk pelaksanaan Pasal 76 huruf b Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur tentang kewajiban menyatakan secara terbuka dalam rapat pleno dan mengumumkan kepada publik apabila memiliki hubungan keluarga dengan peserta pemilu atau tim kampanye. Pernyataan tersebut dipublikasikan melalui berbagai media, termasuk surat resmi, papan pengumuman, dan laman resmi KPU.

Muzakir Manaf dan Fadhlullah merupakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh yang diusung oleh sejumlah partai politik untuk pemilihan tahun 2024. Mereka tercatat sebagai pasangan calon dengan nomor urut 2.

Pengakuan Ahmad Mirza Safwandy ini sekaligus menjadi contoh konkret dari penerapan kode etik penyelenggara pemilu, terutama dalam menghindari potensi konflik kepentingan yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi di Aceh.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News