NUKILAN.id | Banda Aceh — Balai Bahasa Provinsi Aceh tengah mendorong pembentukan Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA) Aceh, sebuah organisasi yang diharapkan dapat memudahkan standarisasi pelaku BIPA di wilayah Aceh. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat pengajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA) di tingkat lokal, sekaligus mengurangi ketergantungan pada uji kompetensi yang selama ini harus dilakukan di luar Aceh.
Sebagai langkah awal, Balai Bahasa Aceh mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun bertema “Ancangan Pembentukan APPBIPA Aceh” pada Senin (23/09/2024) di Banda Aceh. Diskusi tersebut dihadiri puluhan akademisi dari sejumlah kampus di Aceh, termasuk Universitas Syiah Kuala (USK), UIN Ar-Raniry, Universitas Abulyatama, Universitas Serambi Mekkah, dan beberapa perguruan tinggi lainnya.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Drs. Umar Solikhan, M.Hum, menjelaskan bahwa pembentukan APPBIPA akan menjadi wadah komunikasi bagi para pengajar dan pegiat BIPA di Aceh. Organisasi ini juga diharapkan dapat menjadi penyelenggara sertifikasi pengajar BIPA di Aceh, sehingga para pengajar tidak perlu lagi melakukan uji kompetensi di luar daerah seperti Malang, Bandung, atau Jakarta.
“Nantinya, APPBIPA bisa menjadi media komunikasi dan penyusunan bahan pengajaran BIPA. Dengan begitu, uji kompetensi atau sertifikasi tidak perlu lagi dilakukan di luar Aceh. Kita harapkan APPBIPA Provinsi Aceh dapat terbentuk dan menjadi lembaga yang mengeluarkan sertifikasi di wilayah ini,” ujar Umar, Senin (23/09/2024).
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diskusi menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), visi misi, serta struktur kepengurusan organisasi. APPBIPA Aceh diharapkan dapat terbentuk secara resmi pada awal tahun 2025 dengan susunan pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, serta beberapa ketua bidang.
“Selain membahas isu-isu terkait pengajaran BIPA, diskusi ini juga bertujuan untuk membentuk kepengurusan APPBIPA Provinsi Aceh. Kita harapkan susunan pengurus bisa segera diusulkan ke pusat dan dilantik pada awal tahun depan,” jelas Umar.
Balai Bahasa Aceh nantinya akan berperan sebagai regulator, koordinator, dan fasilitator dalam mengembangkan BIPA di Aceh. Tugasnya mencakup penyusunan kebijakan, standar pengajaran, serta petunjuk teknis (juknis) bagi pengajar BIPA di seluruh provinsi. Balai Bahasa juga berencana untuk mengadakan berbagai seminar, diskusi, dan lokakarya guna mendukung perkembangan pengajaran BIPA di Aceh.
“Kami akan mengkoordinir organisasi dan lembaga terkait, memediasi dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi, serta menyusun kebijakan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pengajaran BIPA di Aceh,” pungkas Umar.
Editor: Akil