NUKILAN.id | Banda Aceh – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mulai mengumpulkan bukti terkait dugaan ketidaksesuaian porsi makanan dan konsumsi atlet serta ofisial dalam gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh. Audit ini dilakukan setelah munculnya laporan mengenai tidak layaknya makanan yang diberikan kepada para atlet.
Jufridani, Auditor Ahli Madya BPKP Aceh, menyatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan di lapangan untuk memastikan apakah anggaran konsumsi yang tertera di Rencana Anggaran Biaya (RAB) PB PON Wilayah Aceh sesuai dengan kondisi nyata yang diterima oleh atlet dan ofisial.
“Kami sedang mengumpulkan informasi dan memotret kondisi riil di lapangan. Data yang dikumpulkan ini akan menjadi bahan review pertanggungjawaban nantinya,” ujar Jufridani saat konferensi pers di Media Center PON Wilayah Aceh, Kamis (12/9/2024).
Dugaan adanya penggelembungan anggaran atau markup pada bidang konsumsi PON 2024 di Aceh mulai mencuat setelah beberapa laporan menyebutkan porsi makanan yang diterima tidak sesuai dengan nilai yang dianggarkan.
Dalam RAB yang dirilis, disebutkan bahwa satu porsi makanan untuk atlet dihargai Rp50.900, dengan total anggaran mencapai Rp30,8 miliar. Selain itu, snack untuk atlet dihargai Rp18.900 per porsi, dengan total anggaran sebesar Rp11,4 miliar. Total pagu anggaran konsumsi tersebut dikelola oleh PT Aktifitas Atmosfer, sebuah perusahaan berbasis di Jakarta Selatan, yang ditunjuk sebagai vendor tunggal.
Namun, berdasarkan laporan di lapangan, beberapa atlet hanya menerima nasi dengan lauk pauk yang tidak sepadan.
“Ada atlet yang hanya menerima nasi dengan lauk telur bulat, irisan wortel, dan air mineral. Ada juga yang mengeluh mendapatkan ayam yang sangat kecil, seukuran jari kelingking,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Selain porsi yang dinilai tidak sesuai, masalah lain yang muncul adalah keterlambatan dalam distribusi makanan. Para atlet kerap menerima makanan yang sudah basi atau distribusinya terlambat hingga mereka harus menunggu lama untuk makan setelah bertanding.
Menanggapi keluhan ini, Ketua Bidang Konsumsi PB PON Wilayah Aceh, Diaz Furqan, tidak menampik adanya laporan mengenai ketidaklayakan makanan dan keterlambatan distribusi. Menurutnya, masalah komunikasi antara Liaison Officer (LO) dengan vendor menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan.
“Kami juga sudah meningkatkan jumlah armada untuk distribusi agar keterlambatan ini bisa diatasi,” jelas Diaz.
Dia juga menekankan bahwa menu makanan untuk para atlet seharusnya seragam dan tidak berbeda antara satu kontingen dengan kontingen lainnya.
“Seharusnya semua porsi dan menu itu sama. Jika ada perbedaan di lapangan, itu akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.
BPKP masih dalam tahap pengumpulan bukti dan belum dapat menyimpulkan apakah harga yang tercantum di RAB sesuai dengan kondisi lapangan. Jufridani menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kelayakan harga Rp50.900 untuk satu porsi makanan atlet.
“Saat ini, kami masih fokus pada pengumpulan data di lapangan,” ujarnya.
Pihak PB PON menyerahkan sepenuhnya proses audit kepada BPKP. Diaz Furqan menegaskan bahwa pembayaran akan dilakukan sesuai dengan aturan, dan jika ditemukan pelanggaran dari pihak vendor, akan ada tindakan sesuai prosedur yang berlaku.
“Jika tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, nanti ada tindakan yang akan diambil oleh BPKP,” tutup Diaz.
Editor: Akil