NUKILAN.id | Banda Aceh — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu di Aceh. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, dalam konferensi pers saat Launching Media Center KIP Aceh pada Senin (26/8/2024), menyatakan bahwa pihaknya telah merencanakan sejumlah agenda penting pada bulan September mendatang.
“Kami akan menggelar rapat koordinasi pengawasan dan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di awal bulan September. Ini adalah langkah penting dalam menjaga reformasi birokrasi di tubuh KIP Aceh,” ungkap Ahmad Mirza kepada Nukilan.id dan sejumlah media lainnya, senin (26/8/2024) lalu.
Lebih lanjut, Ahmad Mirza juga menyebutkan bahwa di pertengahan bulan September, KIP Aceh akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait perselisihan Pilkada di Aceh. Kegiatan ini akan dihadiri oleh para komisioner KIP Aceh dari Divisi Hukum dan Pengawasan, komisioner KIP kabupaten/kota di divisi yang sama, serta para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) masing-masing.
“Bimtek ini penting untuk memastikan seluruh komisioner memiliki pemahaman yang mendalam tentang tata cara penyelesaian perselisihan dalam Pilkada. Ini juga untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
KIP Aceh berharap dengan adanya rapat koordinasi dan Bimtek ini, upaya reformasi birokrasi di tubuh organisasi akan semakin kuat, sehingga penyelenggaraan Pilkada di Aceh dapat terlaksana dengan lebih baik dan akuntabel. (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah