Nukilan.id | Banda Aceh – Media sosial zaman sekarang sangat luas dan memperluas jangkauan seseorang atau individu untuk mengekspresikan diri serta dapat berkomunikasi secara bebas. Kebebasan ini entah disadari atau tidak, justru disertai dengan risiko privasi yang semakin menipis. Seringkali data pribadi terekspos dan digunakan tanpa izin yang jelas, memunculkan pertanyaan tentang seberapa merdekanya individu dalam mengontrol informasi pribadinya.
Menanggapi hal tersebut, CEO Save Education Aceh (SEA) sekaligus guru SMPN 1 Banda Aceh, Aishah mengatakan, dalam beberapa hal media sosial menyediakan platform bagi berbagai suara dan pendapat. Berhubung juga hari ini masyarakat merayakan Hari Ulang Tahun RI ke-79 tahun 2024. Hal ini memungkinkan kemerdekaan berpendapat dan berbagi informasi, naamun masalah disinformasi dan berita palsu pun dapat memengaruhi persepsi publik dan menciptakan polarisasi. Media sosial bisa jadi alat untuk pemantauan sosial dan politik.
Aishah menyampaikan, di beberapa negara, pemerintah atau kelompok tertentu mungkin menggunakan media sosial untuk memantau aktivitas warganya atau menekan pendapat yang berbeda. Hal ini bisa mengancam kemerdekaan berbicara dan kebebasan berpendapat. Dari medsos, apa yang dapat dilihat dalam hal eksploitasi kekayaan alam, praktik ilegal yang dibiarkan tentu merusak konsep kemerdekaan karena masyarakat kehilangan kendali atas sumber daya yang seharusnya menjadi milik bersama yang diwariskan untuk generasi mendatang.
Sebutnya lagi, hari ini adalah hari kemerdekaan, perayaan kemerdekaan diidentik dengan kebebasan dan kemajuan, tetapi pertanyaannya adalah apakah kemerdekaan tersebut benar-benar meresap ke dalam semua aspek masyarakat? Termasuk isu medsos dan kekayaan alam yang dieksploitasi serta hak-hak perempuan. Di banyak negara, termasuk Indonesia, isu-isu perempuan masih menjadi tantangan besar yang perlu dihadapi secara mendalam.
“Secara formal, banyak negara telah mengakui hak-hak perempuan dan menghapuskan berbagai bentuk diskriminasi melalui undang-undang,” ucapnya saat diwawancarai Nukilan.id, Sabtu (17/8/2024).
Namun, ia menambahkan bahwa kemerdekaan dari diskriminasi gender bukan hanya tentang peraturan saja, tetapi juga tentang implementasinya. Seringkali perempuan terlihat mengubah penampilan hanya karena pasangannya, ikut trend dan viral di sosmed, seringkali perempuan hilang arah dalam kendali identitas diri. Kemerdekaan sejati untuk perempuan berarti mereka memiliki hak untuk mengekspresikan diri tentunya dengan identitas bangsa sendiri dan bukan bangsa yang lain, de fakto bahwa agama selalu mendukung hak perempuan dengan interpretasi yang benar.
Lanjutnya, kemerdekaan juga dihadapkan pada kendala sosial dan budaya yang mendalam. Tradisi dan norma yang sudah mendarah daging sering kali menempatkan perempuan dalam posisi yang tidak setara. Meskipun undang-undang mungkin melindungi hak-hak perempuan, norma-norma budaya yang patriarkal bisa membatasi sejauh mana perempuan dapat menikmati kemerdekaan. Kontrol atas tubuh dan kesehatan merupakan isu yang penting dalam memberikan keadilan pada perempuan karena kebutuhan perawatan kesehatan perempuan berbeda dari laki-laki karena siklus biologis perempuan.
“Kemerdekaan perempuan dalam hal ini berarti memiliki kontrol penuh atas keputusan terkait kesehatan reproduksi mereka tanpa hambatan atau stigma,” pungkasnya.
Reporter : Auliana Rizky