NUKILAN.id | Tangerang – Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka penggunaan narkoba di kalangan remaja di Indonesia. Berdasarkan survei prevalensi tahun 2023, sekitar 37 persen dari 3,3 juta pengguna narkoba adalah remaja.
“Dari prevalensi penggunaan narkoba ini, kita melihat ada sekitar 37 persen dari survei yang kita lakukan. 37 persen ini dari jumlah 3,3 juta orang yang kami survei tadi, artinya pasar narkoba lewat anak-anak, remaja ini cukup besar,” ungkap Marthinus saat menghadiri Deklarasi Anti Narkoba dan Anti Tawuran di Kota Tangerang, Jumat (26/7/2024).
Menurut Marthinus, tingginya angka pengguna narkoba di kalangan remaja disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu pengaruh teman sebaya dan rasa penasaran untuk mencoba. Ia menambahkan bahwa produsen narkoba sangat memahami kondisi psikologis remaja yang mudah terpengaruh, sehingga menjadikan mereka sebagai sasaran empuk.
“Para pengguna rata-rata usia remaja ini dipengaruhi oleh dua hal, pertama pengaruh teman sebaya dan kedua ingin coba-coba. Dan yang disayangkan, kecenderungan jumlah mereka terus bertambah,” jelasnya.
Marthinus menekankan pentingnya peran keluarga dalam membangun ketahanan anak-anak dari pengaruh negatif narkoba. Orang tua memiliki otoritas dalam memberikan moral yang baik kepada anak-anak mereka, yang kemudian akan diteruskan ke lingkungan pergaulan mereka.
“Yang harus dilakukan adalah membangun ketahanan dari dalam keluarga. Karena, orang tua pemegang otoritas dalam memberikan moral salah atau benar tingkah laku anak tersebut. Lalu, moral yang baik ini akan diteruskan dan dibawa ke lingkungan permainannya,” tambah Marthinus.
Di kesempatan yang sama, ribuan siswa SMP dan SMA di Kota Tangerang melakukan aksi deklarasi anti-narkoba dan anti-tawuran. Marthinus menyampaikan harapannya agar kegiatan positif di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan.
“Dengan kolaborasi antar pihak ini dan upaya yang terus dilakukan, bisa kita jadikan rujukan bersama untuk terus melindungi generasi penerus kita bebas narkoba,” ujar Marthinus.
BNN juga mengimbau agar kasus narkoba yang melibatkan public figure, selebgram, hingga influencer tidak diekspos secara besar-besaran. Menurut Marthinus, ekspos besar-besaran terhadap kasus tersebut justru bisa memberikan contoh buruk dan menginspirasi remaja untuk mencoba narkoba.
“Itu malah bisa memberi contoh, menginspirasi. Jangan diekspos besar-besaran,” tegasnya.
Editor: Akil