NUKILAN.id | Takengon – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah menunjukkan komitmennya dalam melestarikan prosesi adat penyerahan murid kepada guru, yang dikenal dengan nama “I Gurun” atau “Munyerahni Murid Ku Tengku Guru”. Tradisi ini akan diterapkan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di wilayah Aceh Tengah pada tahun ajaran baru 2024-2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya mengembalikan dan melestarikan adat serta budaya Gayo yang mulai terkikis oleh zaman. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Aceh tentang penerapan dan penguatan transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke SD sederajat.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan, memberikan izin khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh Tengah yang memiliki anak usia PAUD dan SD sederajat kelas awal, agar dapat mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah.
“Kami izinkan yang mendampingi anak tidak ikut apel pagi Senin pada 15 Juli 2024,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman berharga bagi anak-anak dalam memulai tahun ajaran baru, serta menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap budaya lokal. Prosesi adat “I Gurun” ini bukan hanya sebagai seremonial, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para guru yang akan mendidik mereka.
Editor: Akil