Mahasiswa Desak Kejati Aceh Usut Tuntas Korupsi Beasiswa 2017

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin (8/7/2024).

Mereka mendesak Kejati Aceh untuk mengusut tuntas kasus korupsi beasiswa tahun 2017 yang hingga kini belum menemui titik terang.

Koordinator lapangan aksi, Rieza Alqusri, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban dalam kasus korupsi beasiswa tersebut.

“Hari ini kami kembali mengangkat kasus korupsi beasiswa ini karena beberapa laporan dari masyarakat yang juga korban dari kasus beasiswa ini,” ujar Rieza kepada Nukilan.

Rieza juga menyinggung sikap Kejati Aceh yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini. Ia menduga ada udang di balik batu terkait lambatnya penanganan kasus ini, mengingat oknum yang terlibat diduga berasal dari anggota DPRA.

“Oleh karena itu, kami menindaklanjuti kedepannya bagaimana kasus ini akan berlanjut. Karena hari ini kejaksaan masih diam dalam menangani kasus ini, kejaksaan tidak serius kami lihat,” tegas Rieza.

SPMNA juga memberi ultimatum kepada Kejati Aceh untuk memberikan respons atas tuntutan mereka dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak diindahkan, mereka akan menggelar aksi yang lebih besar dengan melibatkan massa yang lebih banyak.

“Dalam beberapa hari ini bila dalam 3×24 jam kejaksaan tidak merespon apa yang kami sampaikan hari ini., maka kedepannya bakalan ada aksi yang lebih besar dan masa yang lebih banyak,” jelas Rieza.

SPMNA memandang kasus korupsi beasiswa ini sebagai bentuk perampokan hak pendidikan bagi generasi muda Aceh. 

Mereka meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejati dan Kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya dan menindak tegas semua pelaku yang terlibat.

“Harapan kami melalui konferensi pers ini kami berharap lembaga penegak hukum kejaksaan dan kepolisian yang menjadi tonggak utama dalam menegakkan keadilan di negara ini untuk betul betul bertindak mengambil sikap untuk segera menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis menyatakan bahwa Kejati Aceh serius dalam mengusut kasus ini. 

“Kita dalam kasus ini sebagai penuntut umum, kita serius dalam mengusut kasus ini,” ujar Ali Rasab.

Reporter: Rezi

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News