Skandal Kelebihan Bayar Gaji PNS di Dinkes Aceh Selatan: Aktivis Muda Desak Penegakan Hukum Tindaklanjuti Temuan BPK

Share

NUKILAN.id | Tapaktuan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, baru-baru ini menemukan adanya kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan atas tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk kerja lebih dari sepuluh hari kerja pada Dinas Kesehatan Aceh Selatan.

Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2023.

Dalam LHP tersebut disebutkan, kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan mencapai Rp180.807.100,00. Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap rekap absensi pegawai pada Dinas Kesehatan Aceh Selatan mengungkapkan bahwa tiga PNS yang berprofesi sebagai dokter tidak masuk kerja selama lebih dari 11 bulan hingga 20 bulan.

Menanggapi temuan ini, Farhan, seorang aktivis muda peduli Aceh Selatan, meminta aparat penegak hukum agar memperdalam temuan BPK tersebut.

“Kita harus serius menyikapi temuan ini. Aparat penegak hukum harus mendalami dan menindaklanjuti temuan ini dengan tegas,” ujar Farhan kepada Nukilan.id, Jumat (5/7/2024).

Farhan juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan uang negara. Ia juga mengingatkan agar pejabat menggunakan uang negara bukan untuk kepentingan pribadi.

“Para pejabat di instansi pemerintah jangan bermain-main dengan uang rakyat. Uang ini seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menurut Farhan, kasus seperti ini mencoreng citra pelayanan publik dan merugikan masyarakat. Ia berujar bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

“Namun bagaimana bisa terwujud jika para petugas kesehatannya tidak hadir bekerja?” tanyanya retoris.

Farhan juga mendesak Dinas Kesehatan Aceh Selatan untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan internal.

“Dinkes Aceh Selatan harus segera berbenah. Temuan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan disiplin pegawai,” imbuhnya.

Temuan BPK ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat profesi dokter yang seharusnya memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kesehatan. Masyarakat Aceh Selatan berharap ada tindakan nyata dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan.(XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News