NUKILAN.id | Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) sebagai upaya untuk meningkatkan permohonan kekayaan intelektual di wilayah ini. Acara yang berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, pada Selasa (2/7/2024) ini menjadi platform untuk mendekatkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual.
Sri Yusfini Yusf, Kadiv Administrasi Kemenkumham Aceh, menjelaskan bahwa Mobile IP Clinic tidak hanya menjadi jembatan antara pemerintah pusat, daerah, universitas, UMKM, dan pemangku kepentingan lainnya, tetapi juga sebagai langkah untuk meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual secara signifikan. Tren positif terlihat sejak acara pertama kali digelar pada tahun 2022, dengan peningkatan permohonan sebesar 40 persen dari tahun sebelumnya.
“Kami berharap acara ini tidak hanya meningkatkan kesadaran akan kekayaan intelektual tetapi juga memberikan dampak positif pada perekonomian,” ujar Yusfini optimis.
Selama tiga hari, Hermes Palace Hotel menjadi pusat kegiatan yang melibatkan UMKM, pelaku ekonomi kreatif, dan berbagai instansi terkait. Kegiatan ini tidak hanya menyediakan diseminasi kekayaan intelektual tetapi juga pendampingan pendaftaran secara gratis untuk masyarakat umum.
Pembukaan Mobile IP Clinic ini turut dihadiri oleh para kepala divisi, pejabat manajerial dan non-manajerial, serta perwakilan UMKM dan pelaku ekonomi kreatif. Selain itu, Kemenkumham Aceh juga memberikan sertifikat merek kepada sejumlah pelaku UMKM yang telah mendaftarkan mereknya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Dengan berbagai kegiatan yang digelar, Mobile IP Clinic diharapkan dapat terus meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual pada tahun-tahun mendatang, mendorong inovasi dan perlindungan hukum bagi pencipta karya intelektual di Aceh.
Editor: Akil