NUKILAN.id | Kutacane – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Desa Tenembak Lang-Lang, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Aceh Tenggara, di mana seorang ibu rumah tangga bernama Megawati (50) menjadi korban pembacokan yang dilakukan mantan suaminya, KR (51).
Peristiwa tragis ini bermula saat Megawati menolak ajakan mantan suaminya untuk kembali menjalin hubungan suami istri yang sah. Ishak, adik kandung korban, mengungkapkan bahwa sebelumnya Megawati sudah mengembalikan emas senilai tiga mayam yang merupakan harta bersama mereka, sesuai permintaan KR.
“Korban menolak rujukan karena pelaku tidak memberikan nafkah yang wajar sebagai suami,” kata Ishak, seperti dilansir dari Tribungayo.com hari Rabu (19/6/2024).
Meskipun telah ada upaya perdamaian yang dimediasi tingkat Gampong dan surat kesepakatan kedua belah pihak, kekecewaan KR tidak terbendung setelah menerima emas tersebut. Dua hari setelahnya, dia nekat membacok Megawati hingga mengakibatkan luka serius dan korban kehilangan kesadaran.
“Keluarga korban yakin bahwa ini bukanlah tindakan spontan, tapi sudah direncanakan untuk mengakhiri nyawa kakak saya,” ungkap Ishak dengan sedih.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan keluarga dan masyarakat setempat. Megawati, yang berhasil selamat dari insiden mengerikan ini, sedang dalam perawatan intensif untuk pemulihan luka-lukanya.
KR sendiri, seorang petani di Desa Lawe Sagu Hulu, Kecamatan Lawe Bulan, kini berada dalam penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi setempat telah memulai penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembacokan yang mengejutkan ini.
Kasus ini menjadi bukti nyata betapa kompleksnya persoalan rumah tangga yang berujung pada tindakan kekerasan. Keluarga Megawati berharap agar kasus ini segera mendapatkan keadilan yang setimpal di mata hukum.
Dengan demikian, tragedi yang menimpa Megawati mengingatkan kita semua akan pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang damai dan menghormati martabat serta hak-hak setiap individu dalam sebuah pernikahan.
Editor: Akil Rahmatillah