NUKILAN.id | Jantho – Dalam rangka Kongres Peradaban Aceh (KPA) ke-2, Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al Haytar menerbitkan “Sarakata” yang dibacakan sendiri saat penutupan di Kampus ISBI Aceh, Jantho pada Selasa (7/5/2024).
Sarakata atau titah Wali Nanggroe ditujukan untuk masyarakat Aceh yang berada di Aceh maupun di luar Aceh, Pemerintah dan para pemangku kepentingan.
Sarakata yang ditandatangani pada 7 Mei 2024 bertepatan dengan 28 Syawal 1445 H memuat 7 butir yang menjadi arahan dan landasan bagi masyarakat dan berbagai pihak untuk memajukan peradaban dan keberlanjutan budaya Aceh secara menyeluruh.
Adapun tujuh butir dalam Sarakata terkait KPA Ke-2, sebagai berikut:
- Pelihara, majukan, dan promosikan budaya, tradisi, dan adat istiadat Aceh sebagai bagian dari peradaban dan identitas Aceh.
- Lakukan pendokumentasian dan pengarsipan seni budaya dalam bentuk tertulis, video, suara, gambar, barang cetakan, dan animasi dengan menggunakan kecerdasan teknologi sehingga mudah diakses oleh publik.
- Hormati dan jaga nilai-nilai islami yang menjadi landasan moral dan spiritual masyarakat Aceh.
- Dorong kreativitas dan inovasi perkembangan seni, budaya, dan pengetahuan lokal melalui dukungan anggaran dalam berbagai bidang dan tingkat.
- Bangun solidaritas dan kesejahteraan masyarakat dengan menggalang kesatuan dan kerja sama antarwarga Aceh untuk membangun kesejahteraan bersama dan mengatasi berbagai tantangan sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
- Pastikan pengakuan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia, keadilan, dan kebebasan berpendapat
dalam konteks pemajuan budaya dan tradisi Aceh. - Tingkatkan kualitas pendidikan dan pengetahuan teknologi berbasis kebudayaan dalam rangka menciptakan masyarakat yang terdidik dan terampil.
Editor: Akil Rahmatillah