NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Akmil Husen, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan kesejahteraan mereka. Hal ini disampaikannya dalam rangka peringatan Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada 1 Mei 2024.
“Harapan kami tidak ada celah untuk membuat pekerja ini sengsara. Kita tetap akan memproses segala bentuk pelanggaran maupun perselisihan hubungan industrial sampai tingkat jenjang yang lebih tinggi,” tegas Akmil Husen dalam aksi May Day yang digelar Aliansi Buruh Aceh.
Akmil Husen menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah merealisasikan beberapa tuntutan dari para pekerja di tahun 2024 ini. Salah satunya adalah revisi Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan yang memasukkan norma-norma dan kearifan lokal Aceh.
“Qanun ketenagakerjaan ini sudah kita masukkan dalam perubahan qanun ketenagakerjaan ini. Tinggal sama-sama kita implementasikan dan turunan-turunannya nanti kita akan jaga bersama-sama untuk pelaksanaannya. Tatap harus melalui pengawasan dari bapak-ibu serikat pekerja/buruh bersama kami tim pengawas ketenagakerjaan ini,” jelas Akmil Husen.
Akmil Husen berharap tema Hari Buruh Sedunia tahun ini, “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh Yang Kompeten”, dapat mendorong peningkatan kesejahteraan para pekerja di Aceh.
“Mudah-mudahan dengan tema ini tingkat kesejahteraan para buruh, para pekerja di Provinsi Aceh khususnya dapat lebih meningkat,” ujar Akmil Husen.
Sebelumnya diberitakan, ejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Aceh menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Simpang Lima, Banda Aceh, dalam rangka memperingati Hari Buruh Se-Dunia atau May Day.
Pantauan Nukilan di lokasi, aksi unjuk rasa tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, diawali dengan longmarch dari depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh menuju Tugu Simpang Lima.
Reporter: Rezi



