NUKILAN.id | Bireuen – Kebebasan pers kembali menjadi sorotan di Bireuen setelah Fajri Bugak, seorang wartawan dari media Dialeksis.com, melaporkan pengancaman yang dialaminya oleh seorang oknum sopir Camat Kota Juang berinisial TF. Peristiwa ini mencuat setelah Fajri Bugak menyoroti isu sewa lapak meugang yang menimbulkan kontroversi.
Menurut laporan yang disampaikan oleh Fajri Bugak, ancaman pertama terjadi pada Jumat malam (12/4/2024) sekitar pukul 22.48 WIB, ketika ia menerima panggilan telepon dari seseorang yang tidak dikenal.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa pemanggil tersebut adalah TF, yang bekerja sebagai sopir Camat Kota Juang. Pada panggilan tersebut, TF dilaporkan menggunakan kata-kata kasar dan mengancam.
Fajri menganggap persoalan selesai setelah kejadian tersebut. Tidak disangka, pada Sabtu malam (13/4/2024) sekitar pukul 19.40 WIB, TF kembali menelepon dengan ancaman yang lebih serius.
Fajri Bugak mengungkapkan bahwa TF mengancam akan melakukan penculikan jika Fajri tidak datang untuk bertemu dengannya di warung Pondok di Kota Matang Glp Dua. Ancaman tersebut membuatnya merasa tidak aman.
“Ancaman yang dilontarkan kali ini lebih parah lagi,” tambah Fajri Bugak, mengulangi kata-kata ancaman yang dilontarkan oleh sopir Camat Kota Juang tersebut, Minggu, (14/4/2024).
Menanggapi peristiwa ini, Fajri Bugak merasa terancam dan tidak nyaman, sehingga ia memutuskan untuk membuat laporan polisi ke Polres Bireuen, yang telah diterima dengan nomor laporan STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh.
Dalam tanggapannya terhadap pemberitaan tersebut, Taufiq, sopir Camat Kota Juang Bireun, membantah telah mengancam Fajri Bugak.
Menurutnya, ia hanya mengundang Fajri untuk bertemu dan berdiskusi secara santai, dengan harapan dapat menjelaskan situasi yang sebenarnya terjadi.
“Berita yang dimuat Dialeksis.com yang ditulis saudara Fajri, tidak semuanya benar. Tidak ada pungli, karena pengutipan sewa lapak itu sesuai dengan hasil kesepakatkan semuanya pihak,” jelas Taufiq ketika diwawancarai.
Taufiq menyatakan bahwa pemberitaan tersebut telah merusak nama baiknya dan membuatnya malu di depan keluarga dan kerabatnya. Dia menegaskan bahwa pemberitaan seharusnya tidak hanya mengandalkan satu sisi cerita, namun memberikan ruang bagi semua pihak untuk menjelaskan pandangan mereka.
Dalam laporan yang ditulis oleh Fajri Bugak sebelumnya, terungkap bahwa ada dugaan pungutan liar dalam proses sewa lapak meugang di Kota Juang. Namun, tanggapan dari pihak terkait menyoroti perbedaan persepsi terhadap masalah ini.