NUKILAN.id | Jakarta – Uni Eropa bersiap untuk mengimplementasikan European Union Deforestation Regulation (EUDR) pada tanggal 30 Desember 2024 mendatang. Regulasi ini akan berlaku secara serentak di seluruh negara anggota Uni Eropa untuk usaha berskala medium dan besar, sementara untuk usaha berskala mikro dan kecil akan diberlakukan pada Juni 2025.
EUDR merupakan langkah ambisius Uni Eropa untuk mengendalikan impor komoditas yang berpotensi berasal dari hutan atau lahan hasil deforestasi. Tujuannya adalah untuk melindungi lingkungan dan mencegah eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
Tujuh komoditas yang termasuk dalam cakupan regulasi ini antara lain minyak sawit, kayu, karet, kopi, kakao, kedelai, dan ternak sapi. Bagi pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor ke negara-negara Uni Eropa, terutama dari negara-negara produsen seperti Indonesia, persiapan menjadi hal krusial.
Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) telah mempersiapkan standar untuk merespons EUDR. Dalam upaya untuk memastikan bahwa produk ekspor Indonesia memenuhi persyaratan regulasi, IFCC telah mengembangkan sebuah skema uji tuntas yang berbasis pada EUDR. Pendiri IFCC, Drajad Hari Wibowo, menekankan pentingnya geolokasi sebagai salah satu syarat penting dalam proses ekspor.
“Geolokasi menjadi kunci untuk menunjukkan bahwa produk ekspor bebas dari unsur deforestasi,” ujar Drajad.
Menurutnya, Indonesia lebih siap dibandingkan dengan negara-negara pesaing dalam hal persiapan menghadapi regulasi anti-deforestasi ini. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya IFCC. Bahkan, Kementerian Perdagangan sedang melakukan lobi intensif kepada Uni Eropa agar Indonesia dapat dimasukkan dalam kategori berisiko rendah perusakan hutan.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan penuh dari pemerintah, Indonesia optimis dapat bersaing dengan baik di pasar ekspor global, menjaga kualitas produknya sambil tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Hal ini diharapkan akan membuka peluang baru bagi Indonesia untuk mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pemain utama dalam perdagangan komoditas global, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Tapi itu assessment-nya EU. Kami melihat kalau risiko rendah, bagus. Tapi mungkin awalnya itu risiko sedang. Ketika risiko sedang harus ada uji tuntas, kalau risiko rendah dia tidak ada uji tuntas. Kalau risiko tinggi, uji tuntasnya lebih ketat. Jadi kita mengantisipasi itu,” pungkasnya.
Editor: Akil Rahmatillah