NUKILAN.id | Banda Aceh – Ribuan warga Aceh memadati Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, saat melaksanakan Salat Jumat pertama di bulan Ramadan 1445 Hijriah, Jumat (15/3/2023).
Pelaksanaan Salat Jumat pertama Ramadan 1445 H di masjid terbesar di Aceh ini diimami oleh Tgk Ivan Aulia, sementara khotbah jumat disampaikan oleh Tgk Abrar Zym.
Khatib dalam khotbahnya mengingatkan kaum muslimin bahwa puasa ramadan adalah ibadah yang membutuhkan pemenuhan syarat dan rukun tertentu agar dianggap sah.
Setiap amal yang kita lakukan, tanpa dasar dari Rasulullah SAW, maka amalan itu menjadi sia-sia dan tertolak. Hal tersebut sebagaimana terdapat dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Artinya : “Siapa yang beramal tanpa dasar dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” (H.R.Muslim).
“Berdasarkan hadits tersebut, wajib bagi kita beribadah berdasarkan dengan ilmu dan apa yang dicontohkan Rasulullah SAW. Mari kita segarkan kembali ingatan kita tentang Fikih Puasa. Segala jenis ibadah, tentu memiliki syarat dan rukun, agar ibadah yang dijalankan dapat dikatakan sah,” kata Tgk Abrar Zym.
Tgk Abrar Zym juga mengingatkan kepada jamaah bahwa dalam menjalankan ibadah puasa, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu rukun dan syarat wajib puasa Ramadan.
Ia menjelaskan, adapun syarat sah dalam berpuasa adalah harus berstatus sebagai muslim, baligh (sampai umur), berakal sehat, sehat, bermukim, kemudian wanita tidak sedang haid.
Setelah itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat itu mengingatkan jamaah tentang rukun puasa.
“Setelah mengetahui syarat wajib puasa, ada Rukun Puasa yang harus diketahui,” ujar Tgk Abrar Zym.
Di akhir khutbahnya, Tgk Abrar Zym berharap dengan memahami dan memenuhi syarat dan rukun ini, umat Islam dapat menjalankan puasa Ramadhan dengan benar dan mendapatkan manfaat spiritual yang dijanjikan oleh Allah SWT.
Reporter: Akil Rahmatillah
Editor: Akil Rahmatillah