NUKILAN.id | Tapaktuan – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Disdikbud setempat sedang berusaha meningkatkan kompetensi pendidikan, khususnya dalam sektor tata kelola dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mematuhi hukum.
Akmal AH selaku Kepala Disdikbud Aceh Selatan, mengatakan bahwa atas arahan Pj Bupati, Cut Syazalisma, mereka melaksanakan pelatihan bagi bendahara BOS tingkat SMP, dilaksanakan di Hotel Dian Rana dari hari Rabu hingga Kamis. Disdikbud Aceh Selatan mengundang narasumber seperti Kepala Disdikbud, Inspektorat, Perpajakan, dan Instruktur ARKAS.
Menurut Akmal, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan, setiap sekolah dari semua tingkatan pendidikan diwajibkan untuk membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Oleh karena itu, bendahara harus mendapatkan pelatihan dalam menggunakan aplikasi untuk administrasi dan pelaporan dana BOS.
“Pengelolaan dana BOS semua penggunaannya sudah diatur pemerintah serta harus sesuai ARKAS, demi akuntabilitas dan sesuai petunjuk para bendahara dilatih kecakapan manajemen,” ujar Akmal AH kepada Nukilan, Rabu, (6/3/2024) melalui sambungan telepon.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdikbud Aceh Selatan, Saleh Amin, melalui sambungan telepon mengatakan bahwa pelatihan untuk bendahara dana BOS memiliki kepentingan strategis dalam mencapai standar kompetensi pendidikan dan mencegah penyelewengan, terutama dalam pemahaman administrasi pengelolaan dan pelaporan.
“Menindaklanjuti program pimpinan daerah, sebanyak 62 orang bendahara BOS jenjang SMP dilatih pemahaman dan penggunaan administrasi selama dua hari,” ujar Saleh Amin.
“Kami terus memacu penggunaan, pengelolaan dan pelaporan dana BOS sesuai aturan. Jika sudah diberikan pelatihan yang memadai, ternyata masih ada yang membandel dan dianggap sepele, maka resikonya tindakan tegas dari pimpinan daerah,” pungkas Saleh Amin.
Saleh Amin mengharapkan kepada peserta agar mengikuti dengan serius sehingga bisa menguasai semua materi yang dipapar oleh narasumber.
“Jika sudah diberikan pelatihan yang memadai, ternyata masih ada yang membandel dan dianggap sepele, maka risikonya tindakan tegas dari pimpinan daerah,” tutup Saleh Amin.
Reporter: Akil Rahmatillah