Kominfo Himbau Humas Pemerintah Belanja Iklan di Platform Digital Lokal

Share

Nukilan.id – Humas pemerintah, baik di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) diimbau untuk melakukan belanja iklan di platform digital media lokal yang dimiliki perusahaan Indonesia untuk menggerakkan ekonomi nasional.

“Saya mau pesan buat teman-teman humas (pemerintah). Sebaiknya jangan (belanja iklan) di platform (global) yang udah kaya raya itu. Ya, tapi pasanglah di platform yang dimiliki oleh Indonesia. Saya kira sudah banyak, Telkom juga sudah punya platform seperti itu kemudian juga media-media digital di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, dalam acara Bimbingan Teknis Pengelola Media Sosial Pemerintah: Strategi Penggunaan Paid Digital Media dan Targeted Ads dan Bimbingan Teknis Kiat Lulus Uji Kompetensi Naskah dan Program Kehumasan. Di Yogyakarta pada Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: Kominfo Identifikasi 11.642 Konten Hoaks selama Agustus 2018 – Mei 2023

Turut hadir di acara itu Sekretaris Daerah Provinsi D.I. Yogyakarta, yang diwakili oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi D.I. Yogyakarta, Sayuri Egaravanda Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Hasyim Gautama Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dan para pejabat di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi D. I. Yogyakarta,

Dirjen Usman mengatakan, hasil riset sebuah studi menyatakan bahwa pada 2023 belanja iklan digital di Indonesia diproyeksikan meningkat menjadi US$2,55 miliar (sekitar Rp39,7 triliun). Nilai belanja iklan itu mengalami peningkatan hampir 12 persen dari tahun ke tahun sejalan dengan semakin masifnya penetrasi internet di tanah air.

“Indonesia terus menjadi salah satu pasar yang mendorong pembelanjaan iklan digital dan pertumbuhan di kawasan ini. Kemudahan kustomisasi channel digital menjadi salah satu faktor yang membuat belanja iklan di sektor tersebut juga turut beranjak naik,” kata Usman Kansong.

Tingginya potensi bisnis dari belanja iklan nasional itu dimanfaatkan dengan baik oleh platform digital media sosial global seperti Google, Facebook, Instagram, dan Twitter menawarkan berbagai fitur targeting yang memungkinkan pengiklan untuk menyampaikan pesan-pesan mereka kepada target audiens yang spesifik berdasarkan demografi, minat, dan perilaku pengguna.

Namun platform global kaya raya itu ternyata tidak memberikan dampak positif terhadap media-media pemberitaan Indonesia, dengan mencomot atau menggunakan produk berita mereka tanpa izin dan tanpa memberikan kompensasi.

“Jadi kita itu sedang membuat (aturan) yang kita sebut Publisher Right. Di dalam itu kita mengatur kewajiban platform digital global Facebook, Google dan lain-lain itu untuk berbagi dengan platform media pemberitaan di Indonesia karena selama ini tidak terjadi yang kita sebut level fair playing field,” ungkap Dirjen IKP Kominfo.

Untuk itu, Usman Kansong kembali mengimbau humas, khususnya humas pemerintah, untuk memasang iklan di platform besutan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta lokal.

Sebab, tingginya belanja iklan oleh instansi pemerintah setiap tahun berpotensi untuk turut menghidupi dan mengembangkan platform digital media lokal.

“Salah satu kritik kepada pemerintah lembaga adalah kita banyak memasang iklan itu di platform digital global, bukan di platform digital yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia,” tutupnya. []

Baca Juga: Kominfo akan Panggil Ditjen Imigrasi Terkait Dugaan Kebocoran Data Paspor WNI

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News