Kejari Bireuen Geledah Kantor PT BPRS Kota Juang Terkait Dugaan Korupsi

Share

Nukilan.id – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penggeledahan di Kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Bireuen, pada Kamis (6/7/2023). 

Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen oleh PT BPRS Kota Juang dalam periode tahun 2019-2021.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi, melalui Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Abdi Fikri, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi. 

“Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Bireuen, beberapa bundel dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi telah ditemukan,” kata Abdi kepada Nukilan.

Dalam kasus ini, penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, Siara Nedy. “Dugaan tindak pidana korupsi di PT BPRS diduga terjadi pada tahun 2019 dengan jumlah dana sebesar Rp1 miliar dan pada tahun 2021 sebesar Rp500 juta,” jelasnya. [Rjf]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News