Pemerhati Konflik Sebut Penggusuran Rumoh Geudong Jadi Tanda Kemunduran Pemerintah

Share

Nukilan.id – Salah satu pemerhati konflik yakni Annas A’an Tekong sangat menyayangkan kebijakan yang dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto atas perobohan sisa bangunan Rumoh Geudong yang jadi tempat penyiksaan dan pembunuhan warga saat konflik dulu merupakan inisiatif dari Pemkab Pidie.

“Alasannya pun tidak masuk akal dikarenakan perobohan ini dilakukan untuk menghilangkan dendam agar generasi muda berikutnya di wilayah itu tidak larut dalam kesedihan atas peristiwa masa lalu.” katanya Annas A’an Tekong saat diwawancarai Nukilan.id, Senin (26/6/2023)

Menurutnya, Rumoeh Geudong Pidie merupakan sebuah rumah yang menyisakan sejarah kelam pada masa penerapan daerah operasi militer di Aceh (1989-1998). Kala itu, rumah bernuansa tradisional Aceh ini digunakan untuk menyiksa beberapa masyarakat setempat.

Ia menyayangkan, perbuatan ini dilakukan oleh Oknum aparat TNI yang menggunakan rumah tersebut sebagai markas untuk mengawasi masyarakat dan memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Saat menjalankan operasi itu, tak sedikit dari mereka yang melakukan tindak kekerasan.

“Masyarakat yang merasa resah akan kelakuan oknum militer sontak membakar rumah tersebut pada 20 Agustus 1998.” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, bahwa saat ini Presiden Joko Widodo juga sudah mengakui bahwa rumah tersebut digunakan untuk beberapa rangkaian kekerasan oleh sejumlah oknum militer.

“Baru pada pada 11 Januari 2023 lalu, pemerintah mengakui kasus pelanggaran HAM Geudong Pidie,” tambahnya.

Annas juga mempertanyakan apakah perobohan Rumoh Geudong ini ada kaitannya dengan kedatangan Presiden Jokowi ke Aceh? Presiden Jokowi akan datang ke provinsi Aceh pada Selasa (27/6/2023) mendatang untuk memulai pelaksanaan rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PKPHAM).

“Jangan sampai sejarah kelam ini dilupakan oleh dunia, dikarenakan penghapusan sejarah adalah bagian kecil dari menolak kenyataan. Ini tidak bisa dibiarkan, Bapak Presiden harus melihat bukti sejarah kelam ini. Kita sebagai masyarakat Aceh juga jangan pernah lupa bahwasanya perdamaian Aceh sudah berlangsung cukup lama, oleh karena itu jangan sampai luka lama tumbuh kembali di tubuh NKRI ini, kita cinta terhadap negeri dan kita juga mau untuk berekonsiliasi dengan jalur yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang ada,” tutupnya. [Azril]

Baca Juga:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News