Nukilan.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Pemuda Peduli Kota melakukan aksi protes di depan kantor Wali Kota Banda Aceh pada Rabu, 14 Juni 2023.
Aksi tersebut bertujuan untuk meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk tidak memperpanjang Surat Keputusan Penjabat (SK Pj) Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq.
Masa jabatan Bakri Siddiq sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.11-1418 tahun 2022, akan berakhir pada 7 Juli 2033, atau hanya tinggal satu bulan lagi.
Namun, selama satu bulan tersisa ini, Bakri Siddiq dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan yang ada dan justru dianggap sebagai penyebab bertambahnya masalah di kota Banda Aceh saat menjabat.
Koordinator lapangan Ramdhan mengatakan, salah satu masalah yang belum terselesaikan adalah sisa utang sebesar Rp 23 miliar yang ditinggalkan oleh Wali Kota sebelumnya. Selama menjadi Pj Wali Kota, Bakri Siddiq justru membuat utang baru dengan jumlah yang sangat fantastis.
“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq tercatat memiliki utang sebesar Rp 105 miliar,” kata Ramdhan kepada Nukilan.
Selain itu, kata dia, pelanggaran terhadap syariat Islam dan pergaulan bebas di Banda Aceh juga telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Hal ini berdampak pada peningkatan kasus HIV/AIDS di ibu kota Provinsi Aceh.
Data menunjukkan bahwa dari 198 kasus yang tercatat, sebanyak 161 merupakan penderita HIV dan 37 lainnya merupakan penderita AIDS. Dalam kurun waktu tahun 2008 hingga 2020, kasus tercatat setiap tahunnya berjumlah di bawah 10 kasus.
“Hal ini menjadi catatan hitam dalam kepemimpinan Bakri Siddiq yang dinilai kurang peduli terhadap penegakan syariat Islam,”
Masyarakat yang tergabung dalam Pemuda Peduli Kota berharap agar Menteri Dalam Negeri tidak memperpanjang masa jabatan Bakri Siddiq sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah yang ada di kota tersebut. [Rjf]