Nukilan.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyerahkan penghargaan Upakarti Anindya Tinarbuka dari Komisi Informasi Pusat kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Teuku Faisal.
Penghargaan ini diberikan pada acara puncak peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) yang berlangsung di Kabupaten Kampar, Riau, pada Rabu (17/5/2023).
Teuku Faisal terpilih menjadi Kepala Dinas terbaik keempat dalam penerapan keterbukaan informasi publik kategori Kepala Satuan Kerja Daerah (SKPD) se-Indonesia. Kadishub Aceh juga menjadi satu-satunya Kepala SKPA yang lulus seleksi mewakili Provinsi Aceh dalam uji kepatutan Tinarbuka di tingkat nasional.
Menko Polhukam, Mahfud MD dalam sambutannya menyebutkan, HAKIN merupakan momen penting dalam menghargai nilai-nilai demokrasi dan transparansi di dalam tata kelola pemerintahan.
“Acara ini memberi kesempatan bagi kita untuk merefleksikan pentingnya keterbukaan informasi dan menghargai setiap upaya yang telah dilakukan dalam memberikan akses informasi bagi masyarakat,” sebutnya.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa Anugerah Tinarbuka tahun 2023 diberikan berdasar penilaian atas pemahaman tentang keterbukaan informasi dan kebijakan informasi pada lembaga badan publik.
“Kepada penerima Anugerah Tinarbuka saya ucapkan selamat, saya meyakini capaian ini akan terus berkontribusi dalam peningkatan keterbukaan dan pelayanan informasi di lembaga masing-masing,” tutur Mahfud.
Sementara itu, Kadishub Aceh Teuku Faisal turut bersyukur atas penganugerahan keterbukaan informasi bagi Dishub Aceh. “Alhamdulillah, puji syukur atas kehadirat Allah SWT, ternyata apa yang kita lakukan selama ini mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat, khususnya Komisi Informasi Pusat dengan memberikan anugerah keterbukaan informasi,” ucapnya.
Teuku Faisal menekankan, penerapan keterbukaan informasi di Dishub Aceh akan terus ditingkatkan guna menyediakan akses informasi yang terbaik bagi masyarakat. “Tentu saja apa yang kita lakukan ini akan terus kita tingkatkan, kita lanjutkan, dan kita sempurnakan ke depannya,” sebutnya.
Momentum ini, tambahnya, menjadi cambuk pelecut motivasi bagi Dishub Aceh untuk lebih meningkatkan peran dalam publikasi dan keterbukaan informasi.
Penganugerahan Tinarbuka kali ini telah melalui serangkaian proses penilaian, mulai dari seleksi di tingkat provinsi, lalu berlanjut ke uji kepatutan di tingkat nasional. Selanjutnya, tim penguji melakukan visitasi ke badan publik yang dinyatakan lulus untuk menilai kesesuaian antara presentasi dengan penerapan di lapangan.
Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) diselenggarakan dalam rangka memperingati lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). []